Hukum  

KPK Lelang 37 Keping Emas Milik Eks Rektor Unila

KIRKA – 37 keping emas milik eks Rektor Unila Profesor Karomani dilelang KPK.

Hal ini disampaikan KPK pada 9 Agustus 2023.

Puluhan keping emas milik eks Rektor Unila itu dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya juga turut melelang satu buah tas bermerek Braun Buffel.

Kemudian turut juga dilelang satu buah tas ransel bermerek Eiger.

Baca juga: Eks Rektor Unila Profesor Karomani Divonis 10 Tahun Penjara!

“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Karomani dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang,” jelas Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali Fikri menerangkan, 37 keping emas milik eks Rektor Unila tersebut memiliki berat mencapai 2,5 kilogram dengan harga limit senilai Rp 2,4 miliar lebih.

“Dengan harga limit Rp 2.427.532.000,00 dan uang jaminan Rp1.000.000.000,00,” beber Ali Fikri.

Sesuai jadwalnya, proses lelang terhadap barang milik Profesor Karomani yang dirampas KPK itu akan berlangsung pad 16 Agustus 2023 mendatang.

Para calon peserta lelang selanjutnya dapat melihat objek lelang terlebih dahulu di gedung Rupbasan KPK pada 14 Agustus 2023.

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Rektor Unila Dkk ke Lapas Bandar Lampung

Pada 25 Mei 2023 lalu, Profesor Karomani divonis bersalah melakukan penerimaan Suap dan Gratifikasi atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila di tahun 2020 sampai 2022.

Profesor Karomani dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun hingga diwajibkan untuk membayar Uang Pengganti senilai Rp 8.075.000.000 dan 10 ribu dollar Singapura.