Hukum  

Eks Rektor Unila Profesor Karomani Divonis 10 Tahun Penjara!

Profesor Karomani Divonis 10 Tahun Penjara!
Eks Rektor Unila, Profesor Karomani jalani sidang pembacaan surat vonis terhadapnya di PN Tipikor Tanjungkarang pada 25 Mei 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Eks Rektor Unila, Profesor Karomani divonis 10 tahun penjara.

Hal itu lantaran hakim memutuskan perbuatan menerima Suap dan Gratifikasi yang dilakukan eks Rektor Unila, Profesor Karomani telah terpenuhi dan terbukti.

Perbuatan menerima Suap dan Gratifikasi itu berkait dengan jabatan Profesor Karomani sebagai Rektor Unila periode 2019 sampai 2022 dan berkait dengan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Selain dipidana penjara, Profesor Karomani juga diwajibkan untuk membayar Uang Pengganti senilai Rp 8.075.000.000 dan 10 ribu dollar Singapura.

Keputusan hakim ini disampaikan ketika membacakan Surat Vonis terhadap Profesor Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang pada 25 Mei 2023.

Keputusan hakim yang menyatakan Profesor Karomani divonis 10 tahun penjara ini terselenggara sejak pukul 16.21 WIB sampai pukul 21.07 WIB.

Perbuatan menerima Suap dan Gratifikasi yang telah terbukti tersebut ditanggapi dengan pikir-pikir oleh Jaksa KPK dan Profesor Karomani.

Baca juga: Eks Rektor Unila Profesor Karomani Dituntut 12 Tahun Penjara!

Diketahui, vonis 10 tahun penjara hingga nominal kewajiban membayar Uang Pengganti ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK.

Dalam tuntutan Jaksa KPK, Profesor Karomani diminta untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun.

Jaksa KPK juga menuntut agar Profesor Karomani wajib membayar Uang Pengganti sebanyak Rp 10.235.000.000.

Selama masa pikir-pikir, Jaksa KPK, Dian Hamisena mengatakan pihaknya akan fokus terhadap selisih nilai Uang Pengganti yang disampaikan hakim dalam Surat Vonis.

Sepenuhnya, kata Dian Hamisena, hakim dalam pertimbangan pada Surat Vonis sepakat bahwa Profesor Karomani terbukti melanggar Pasal 12b dan Pasal 12B.

Baca juga: Profesor Karomani: Meski Saya Mungkin Dianggap Korupsi, Tapi Saya Layaknya Robin Hood