Hukum  

Orang Tua Korban Kecelakaan Diperiksa Satlantas Polresta Bandarlampung

Orang Tua Korban Kecelakaan Diperiksa Satlantas Polresta Bandarlampung
Orang tua korban (mengenakan kemeja putih) didampingi dua orang usai menjalani pemeriksaan di Satlantas Polresta Bandarlampung pada 4 Agustus 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Orang tua dari seorang Balita yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan pada 1 Agustus 2023 di Kecamatan Tanjungkarang Barat lalu, diperiksa Satlantas Polresta Bandarlampung.

Pemeriksaan tersebut diketahui selesai dijalaninya sekira pukul 17.46 WIB pada 4 Agustus 2023.

Berdasar pada pantauan KIRKA.CO, ayah dari anak berusia 5 tahun itu keluar dari salah satu Gedung Satlantas Polresta Bandarlampung ditemani dua orang.

Kepada awak media, ia enggan memberikan penjelasan mengenai peristiwa kecelakaan dimana mobil yang dikemudikan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M diduga menabrak anaknya hingga meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Anggota DPRD Lampung Naik Penyidikan

Ia mengaku sudah lelah menjalani pemeriksaan yang dijalaninya sejak pagi hari.

“Capek dari pagi ini,” kata dia.

Informasi yang KIRKA.CO himpun, orang tua korban kecelakaan yang diperiksa Satlantas Polresta Bandarlampung itu berinisial SF.

SF mengaku telah ikhlas dengan peristiwa kecelakaan yang menimpa anaknya.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Kecelakaan Libatkan Anggota DPRD Lampung Termasuk Lakajol

“Saya sudah mengikhlaskan pak, saya sudah mengikhlaskan,” katanya lagi.

Salah seorang dari pria yang menemani SF menjawab pertanyaan dari awak media mengenai ada tidaknya proses perdamaian dengan Okta Rijaya M pengemudi mobil Fortuner putih bernopol BE 1238 AAA.

“Sudah, sudah, iya, sudah,” kata pria yang tidak diketahui namanya itu.

Sementara SF hanya diam saja saat dimintai penegasan perihal ungkapan perdamaian tersebut.

Baca juga: Okta Rijaya M Belum Pulang dari Polresta Bandarlampung

Dia hanya meminta maaf kepada awak media karena tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut saat diwawancarai.

Dikonfirmasi perihal adanya ungkapan perdamaian ini, Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri tidak membantah atau membenarkan.

Dia mengatakan penanganan kasus kecelakaan tersebut masih berproses.

“Kita masih berproses. Kita sedang melengkapi alat bukti lainnya,” ujar Ikhwan lewat pesan Whats App kepada KIRKA.CO.

Baca juga: Hasil Tes Urine Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M

Sebelumnya, Satlantas Polresta Bandarlampung memang mengagendakan pemeriksaan Saksi dari orang tua korban kecelakaan.

Per 3 Agustus 2023, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan Saksi kepada 4 orang termasuk Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.