APH  

Tingkat Kerawanan Korupsi di Pemkab Lampung Utara

KIRKA – Tingkat kerawanan korupsi di Pemkab Lampung Utara berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan KPK berskala Merah.

Skala Merah ini didasarkan pada keterangan yang muncul di Aplikasi JAGA -yang dikelola KPK- sebagaimana dilihat KIRKA.CO pada 22 Juli 2023.

Skala Merah ini dapat diartikan bahwa tingkat kerawanan korupsi di Pemkab Lampung Utara: Sangat Rentan.

Skala Merah untuk Pemkab Lampung Utara disertai dengan pemberian nilai atau skor SPI.

Baca juga: KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemkab Lampung Utara Pekan Depan

Tingkat Kerawanan Korupsi di Pemkab Lampung Utara
Skor SPI untuk Pemkab Lampung Utara dilihat dari Aplikasi JAGA per 22 Juli 2023. Foto: Arsip JAGA.

Skor SPI untuk Pemkab Lampung Utara per 22 Juli 2023 ialah 63.88 persen.

Untuk informasi, Aplikasi JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara.

Aplikasi ini juga merupakan aplikasi yang dibuat untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.

Dikutip dari laman KPK, SPI digunakan untuk memetakan wilayah rawan korupsi dengan skala warna, dari merah (Sangat Rentan), kuning (Rentan), biru (Waspada), dan hijau (Terjaga).

Baca juga: Skor Survei Penilaian Integritas Pemda se-Lampung Untuk Tahun 2021

Berdasarkan data yang dimiliki KIRKA.CO pada tahun 2021 lalu, persisnya di tanggal 10 Agustus, nilai atau skor SPI untuk Pemkab Lampung Utara adalah 62.69 persen.

Dengan melakukan komparasi, skor SPI atas tingkat kerawanan korupsi di Pemkab Lampung Utara dari tahun 2021 ke tahun 2022 mengalami peningkatan.

Merujuk pada agenda KPK, lembaga antirasuah tersebut akan melakukan kunjungan secara langsung ke Pemkab Lampung Utara di tanggal 26 Juli 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan KPK dalam rangka melakukan evaluasi yang berkaitan dengan program pencegahan korupsi.

Baca juga: KPK Beber Tujuan Kunjungi Pemkab Lampung Utara

“Minggu depan (berkunjung ke Pemkab Lampung Utara dalam rangka) agenda evaluasi,” ujar Kasatgas Korsup Wilayah II KPK Andy Purwana kepada KIRKA.CO pada 21 Juli 2023 malam.