KIRKA – Organisasi penyandang disabilitas apresiasi KPU Lampung terkait peningkatan jumlah pemilih kelompok disabilitas dalam DPT Provinsi Lampung Pemilu 2024.
Baca Juga: Partisipasi Politik Pemilih Disabilitas di Lampung
KPU Lampung menetapkan pemilih disabilitas dalam DPT Provinsi Lampung Pemilu 2024 sebanyak 35.335 jiwa yang terbagi dalam enam jenis disabilitas:
- Fisik: 16.292
- Intelektual: 2.003
- Mental: 7.394
- Sensorik Wicara: 4.067
- Sensorik Rungu: 2.222
- Sensorik Netra: 3.357
Berikut sebaran pemilih disabilitas di 15 kabupaten/kota se-Lampung:
- Kota Bandar Lampung: 3.956
- Kota Metro: 801
- Lampung Barat: 1.492
- Lampung Selatan: 2.870
- Lampung Tengah: 5.026
- Lampung Timur: 3.766
- Lampung Utara: 2.750
- Mesuji: 1.164
- Pesawaran: 1.529
- Pesisir Barat: 717
- Pringsewu: 2 528
- Tanggamus: 3.134
- Tulang Bawang: 1.798
- Tulangbawang Barat: 1.552
- Way Kanan: 2.252
Baca Juga: Sebaran DPT Provinsi Lampung Per Dapil Pemilu 2024
KPU Lampung diapresiasi organisasi penyandang disabilitas yakni HWDI dan PPDI.
Dua organisasi penyandang disabilitas apresiasi KPU Lampung, DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Lampung dan DPD PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Lampung.
Sekretaris DPD HWDI Provinsi Lampung Maya Juniarti mengatakan peningkatan jumlah pemilih disabilitas ini salah satu bentuk kolaborasi pemerintah dengan organisasi penyandang disabilitas di Lampung dalam dunia politik.
“Jadi pendataannya lebih efektif dan tepat sasaran karena rerata yang mengerti tentang pendataan dan aksesibilitas disabilitas ini kan organisasi penyandang disabilitas,” ujar Maya saat dihubungi pada Sabtu (1/7/2023).
Maya mengapresiasi dan merespon positif sinergisitas yang terbangun antara KPU Lampung dan organisasi penyandang disabilitas untuk Pemilu 2024.
“Sebenarnya, kalau dibilang penyandang disabilitas meningkat, kami juga tidak tahu sebenarnya meningkatnya karena apa,” kata dia.
“Tetapi, sejauh ini yang saya amati bahwa jumlah disabilitas ini dulunya sudah banyak. Cuman karena pemerintah tidak terjun langsung ke lapangan, kemudian tidak melibatkan OPD terkait, jadi seolah-olah jumlah disabilitas itu sedikit,” lanjut Maya.
Baca Juga: Pemilih Disabilitas Bandar Lampung Menolak Diistimewakan
Dia menuturkan banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan haknya sebagai seorang warga negara. Mulai dari penghidupan yang layak hingga pendidikan.
Melalui pendataan KPU Lampung, Maya berharap pemerintah bisa memenuhi hak-hak penyandang disabilitas lainnya.
“Saya berharap data yang dirilis adalah data yang benar-benar akurat,” kata dia.
Meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas di Provinsi Lampung pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Maya mengatakan DPD HWDI Provinsi Lampung giat melakukan sosialisasi tentang kepemiluan bagi pemilih disabilitas.
“Untuk di kabupaten/kota seperti Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Pringsewu sudah mulai kami sosialisasikan tentang hak suara dan akses pemilu,” ujar dia.
Namun, lanjut Maya, di beberapa kabupaten yang jaraknya jauh dari perkotaan seperti wilayah pedesaan di Lampung Barat, Pesisir Barat, masih belum ada sosialisasi bagi pemilih disabilitas tentang hak pilih maupun kepemiluan.
“Saya katakan belum ada karena saya berasal dari Lampung Barat. Tentunya ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama pemerintah,” pungkas dia.
Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Lampung Edi Waluyo mengatakan pemilih disabilitas saat ini sudah melek politik.
“Teman-teman disabilitas sudah melek politik, apa artinya itu hak pilih. Jadi memang ada peningkatan. Apalagi pemerintah juga sudah aware,” ujar Edi.
Berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, jelas Edi, hak pemilih disabilitas terkesan masih dikebiri. Sebagai mata pilih, mereka tidak mendapatkan informasi kepemiluan dan terkendala aksesibilitas.
“Belum lagi hak untuk pendataan yang seharusnya di formulir tertulis disabilitas, kadang-kadang petugas tidak mengisi ragam disabilitas di formulir itu,” kata dia.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Terkendala Stigma dan Aksesibilitas
Selain pendataan dan informasi terkait kepemiluan, lanjut Edi, penyandang disabilitas juga masih kesulitan untuk mengakses TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Ditambah logistik surat suara bagi teman-teman tunanetra. Alhamdulillah mulai pemilu kemarin sudah ada surat suara yang bentuknya braille,” ujar dia.
Untuk Pemilu 2024, para penyandang disabilitas berharap KPU Lampung bisa menghadirkan pemilu inklusif bagi kelompok rentan seperti mereka.
“Artinya kami pun ingin pesta demokrasi ini bisa kami rasakan sebagai bagian dari masyarakat, dan hak-hak kami pun harus terpenuhi dalam kepemiluan,” tutup Edi.






