KIRKA – Partisipasi politik pemilih disabilitas di Lampung masih terbilang rendah di 15 kabupaten/kota pada Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih di Provinsi Lampung sebanyak 5.952 pemilih.
Namun, pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) hanya 1.894 pemilih.
“KPU, menurut saya, sudah bagus pendataannya, ujar akademisi Universitas Lampung, Dr Robi Cahyadi Kurniawan, di Bandar Lampung, Kamis, 19 Januari 2023.
“Cuma masalahnya sekarang, bagaimana KPU memfasilitasi penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak suara,” lanjut Robi.
Dia mengatakan penyandang disabilitas juga memiliki hak suara di pemilu.
Hak politik penyandang disabilitas ini dijamin oleh UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Disabilitas punya keinginan untuk mau memilih saja sudah bagus,” kata dia.
Menjelang Pemilu 2024, lanjut Robi, KPU perlu meningkatkan kerjasama dan fasilitasi pemilih disabilitas untuk menyalurkan hak suaranya.
“Mungkin memfasilitasi tempat khusus untuk disabilitas, atau mungkin juga diminta untuk keluarganya membantu pemilih disabilitas ke TPS,” ujar dia.
Baca Juga: 96 Potensi Lokasi Khusus di Lampung pada Pemilu 2024
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan penyelenggara pemilu harus memberikan atensi khusus terhadap minimnya partisipasi politik pemilih disabilitas di Lampung.
“Seharusnya hal itu menjadi atensi penyelenggara agar pemilih disabilitas bisa terfasilitasi,” kata dia.
Nur menjelaskan penyelenggara pemilu dituntut untuk menghadirkan layanan yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang telah berhak memilih.
“Bagaimanapun juga pemilih disabilitas punya hak pilih untuk menentukan pilihannya terhadap calon pemimpin,” ujar dia.
Berikut data pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya di 15 kabupaten/kota yang terbagi dalam delapan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Provinsi.
Dapil Lampung 1
1. Kota Bandar Lampung
- Jumlah pemilih disabilitas (610) terdiri dari Laki-laki (302) dan Perempuan (308);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (389) terdiri dari Laki-laki (187) dan Perempuan (202).






