Dapil Lampung 2
1. Lampung Selatan
- Jumlah pemilih disabilitas (483) terdiri dari Laki-laki (264) dan Perempuan (219);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (153) terdiri dari Laki-laki (84) dan Perempuan (69).
Dapil Lampung 3
1. Pringsewu
- Jumlah pemilih disabilitas (395) terdiri dari Laki-laki (198) dan Perempuan (197);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (122) terdiri dari Laki-laki (57) dan Perempuan (65).
2. Kota Metro
- Jumlah pemilih disabilitas (228) terdiri dari Laki-laki (132) dan Perempuan (96);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (76) terdiri dari Laki-laki (42) dan Perempuan (34).
3. Pesawaran
- Jumlah pemilih disabilitas (270) terdiri dari Laki-laki (139) dan Perempuan (131);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (29) terdiri dari Laki-laki (13) dan Perempuan (16).
Dapil Lampung 4
1. Lampung Barat
- Jumlah pemilih disabilitas (751) terdiri dari Laki-laki (385) dan Perempuan (366);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (71) terdiri dari Laki-laki (31) dan Perempuan (40).
2. Tanggamus
- Jumlah pemilih disabilitas (511) terdiri dari Laki-laki (263) dan Perempuan (248);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (139) terdiri dari Laki-laki (61) dan Perempuan (78).
3. Pesisir Barat
- Jumlah pemilih disabilitas (167) terdiri dari Laki-laki (91) dan Perempuan (76);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (102) terdiri dari Laki-laki (41) dan Perempuan (61).
Pemilih disabilitas ini terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT); Daftar Pemilih Tambahan (DPTb); dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tertanggal 11 Mei 2019.
Dapil Lampung 5
1. Lampung Utara
- Jumlah pemilih disabilitas (115) terdiri dari Laki-laki (54) dan Perempuan (61);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (105) terdiri dari Laki-laki (46) dan Perempuan (59).
2. Way Kanan
- Jumlah pemilih disabilitas (716) terdiri dari Laki-laki (388) dan Perempuan (328);
- Jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih (198) terdiri dari Laki-laki (105) dan Perempuan (93).






