APH  

Penyelundupan Ponsel di Rutan KPK Pernah Terjadi di 2018

Penyelundupan Ponsel di Rutan KPK
Rutan KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Penyelundupan ponsel di Rutan KPK disebut sudah pernah terjadi di 2018 lalu.

Hal ini diutarakan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron pada 28 Juni 2023 lalu.

Ungkapan itu dia sampaikan sebagai bagian dari peristiwa terjadinya dugaan Pungli di Rutan KPK yang diutarakan Dewas KPK baru-baru ini.

Menurut Nurul Gufron, dugaan Pungli atas pelolosan alat komunikasi di Rutan KPK yang saat ini diselidiki tersebut bukan hanya terjadi di era pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.

Nurul Gufron menuturkan, penyelundupan ponsel di Rutan KPK di 2018 tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran Pengawas Internal (PI).

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK Terkait Loloskan Alat Komunikasi

Ia menyebut, ponsel tersebut ditemukan di bagian roof top ruangan tahanan pada Rutan KPK.

“Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop-nya Rutan,” kata Nurul Ghufron.

Dari penelusuran PI, lanjutnya, pemilik ponsel yang merupakan tahanan KPK tersebut menyampaikan adanya biaya tertentu yang dikeluarkan untuk dapat memasukkan alat komunikasi ke Rutan KPK.

“Ia menyampaikan bahwa untuk memasukkan handphone ataupun mendapatkan makanan tambahan di luar makanan-makanan yang ada disediakan KPK, mereka membutuhkan biaya-biaya tertentu,” beber Nurul Gufron.

Nurul Gufron menegaskan bahwa kasus penyelundupan ponsel ke Rutan KPK dengan cara membayar sejumlah uang, bukan terjadi di era Firli Bahuri dkk saja.

Baca juga: Dugaan Pungli Rp 4 M di Rutan KPK

“Jadi kita bicara perspektif ke depan, kita tidak ingin kemudian saling menyalahkan,” katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap, terdapat dugaan Pungli di Rutan KPK yang diduga transaksinya mencapai Rp4 miliar.

Dugaan Pungli tersebut kemudian tengah ditangani oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK di tahap Penyelidikan.