Kirka – Tingginya volume dan nilai ekspor kopi robusta asal Provinsi Lampung rupanya masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Anggota Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Provinsi Lampung, Mahendra Utama, menyoroti fenomena “jebakan biji mentah” yang membuat daerah kehilangan potensi marjin ekonomi raksasa di pasar global.
Menurut Mahendra, dari total volume ekspor yang dikirim dari Bumi Ruwa Jurai, lebih dari 80 persen di antaranya masih dikirim dalam wujud green bean atau biji kopi mentah.
Padahal, secara agregat nilai ekonomi yang dihasilkan sudah tergolong fantastis.
Berdasarkan data tahun 2024, nilai ekspor biji kopi Lampung sukses menembus angka Rp10,45 triliun.
Tren positif ini bahkan melonjak pesat pada periode Januari–November 2025 yang menyentuh angka US$1,47 miliar khusus untuk jenis robusta.
Namun, angka tersebut dinilai bisa berlipat ganda jika intervensi hilirisasi dilakukan secara masif.
“Indonesia, khususnya Lampung, masih kehilangan marjin besar karena posisi kita yang terlalu dominan sebagai pemasok bahan mentah.
“Jika merujuk pada perspektif Rantai Nilai Global (Global Value Chain), peningkatan nilai atau added value terbesar itu justru terletak pada aktivitas hilir.
“Mulai dari proses roasting, penggilingan, hingga pengemasan ritel,” ujar Mahendra Utama di Bandarlampung, Sabtu, 23 Mei 2026.
Pandangan ini selaras dengan analisis pakar ekonomi pertanian dari Universitas Lampung, Dr. Andi Wijaya.
Ia menegaskan pentingnya transformasi produk ekspor agar pertumbuhan devisa tidak bergantung semata pada ekstensifikasi lahan.
“Jika 30 persen saja ekspor kita adalah kopi sangrai atau kopi spesialti bersertifikat, nilai devisa bisa tumbuh eksponensial tanpa harus menambah luas lahan,” tegas Dr. Andi.
Hilirisasi
Menyikapi hal tersebut, Mahendra mendorong percepatan pembentukan klaster industri pengolahan kopi sebagai peta jalan menuju 2026.
Salah satu instrumen utama yang harus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah dan eksportir adalah Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lampung.
Sertifikat itu merupakan alat tawar mutlak untuk memasuki etalase pasar premium global.
“Mengacu pada Teori Diamond Porter, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri; butuh industri pendukung yang kuat. Kemitraan strategis antara petani, koperasi, dan eksportir besar harus difasilitasi.
“Pemerintah perlu merangsang insentif investasi, khususnya untuk pengadaan mesin sangrai modern serta pelatihan standardisasi pencatatan mutu,” papar sosok yang fokus di bidang perindustrian dan perdagangan ini.
Langkah taktis yang tidak kalah mendesak adalah memperkuat branding dan menembus pasar-pasar baru.
Mahendra menilai, narasi atau storytelling mengenai produk jadi asal Lampung harus agresif digaungkan di berbagai pameran dagang internasional.
Dengan menonjolkan nilai single origin dan rekam jejak praktik pertanian yang berkelanjutan, secangkir kopi robusta Lampung diyakini mampu mencatatkan harga jual yang sangat tinggi, khususnya saat memasuki pasar kedai-kedai segmented di Eropa maupun kawasan Asia Timur.
“Melihat tren data ekspor kita hari ini, itu adalah sinyal kuat bahwa hilirisasi bukan lagi sekadar wacana di ruang diskusi, melainkan kebutuhan mendesak.
“Kita harus rebut marjin besar itu agar kesejahteraan petani di bawah ikut terangkat,” pungkas Mahendra.






