KIRKA – Universitas Bandar Lampung (UBL) mendirikan Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang. Disingkat PUSAKA UBL.
Pendirian PUSAKA UBL ini ditandai dengan kegiatan audiensi yang berlangsung antara Rektor UBL M. Yusuf Sulfarano Barusman dengan inisiator PUSAKA UBL Zainudin Hasan pada 15 Juni 2023 kemarin.
Secara profil, Zainudin Hasan diketahui merupakan Dosen Program Studi Ilmu Hukum di UBL dan juga mantan pegawai KPK.
Dalam keterangan tertulis Zainudin Hasan yang KIRKA.CO terima pada 16 Juni 2023, pendirian Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang ini ditujukan sebagai peralatan untuk mengulas pemberantasan serta pencegahan korupsi khususnya di Provinsi Lampung.
Baca juga: KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Berstatus Tersangka TPPU
Menurut Zainudin Hasan, pendirian PUSAKA UBL tersebut juga sebagai wujud keprihatinan UBL terhadap persoalan tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.
”Inisiasi pembentukan PUSAKA UBL ini sebagai upaya kami, untuk dapat melakukan penelitian, pengkajian dan pendidikan anti korupsi yang dapat dijadikan solusi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia, khususnya di Lampung,” jelas Zainudin Hasan.
Dari pertemuannya dengan Rektor UBL M. Yusuf Sulfarano Barusman, Zainudin Hasan mengutarakan adanya ungkapan apresiasi atas pendirian PUSAKA UBL.
Apresiasi itu muncul karena ide pendirian PUSAKA UBL tersebut muncul atas koordinasi yang terjalin dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UBL.
Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Tersangka TPPU
”Beliau mengapresiasi ide pendirian PUSAKA UBL dimaksud. Beliau mendorong juga supaya PUSAKA UBL bisa memberikan kontribusi yang nyata terhadap pelbagai persoalan berkait dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Lampung,” ujar Zainudin Hasan.






