Calon Anggota Bawaslu Lampung Pernah Diadukan ke DKPP

Verifikasi Faktual KPU Berujung ke DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Foto: Istimewa

KIRKA – Satu Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 pernah diadukan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) oleh JPPR.

Baca Juga: DKPP Berhentikan Ketua Bawaslu Pesisir Barat

Lembaga pemantau pemilu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR pantau rekam jejak Calon Anggota Bawaslu Lampung yang masuk daftar 16 besar.

Koordinator JPPR Wilayah Provinsi Lampung, M Anggie Barozie, mengungkap salah satu Calon Anggota Bawaslu Lampung pernah diadukan ke DKPP RI.

“Peserta seleksi yang berstatus Penyelenggara Pemilu itu pernah kami laporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP),” ujar Anggi di Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Lulus Tes Tertulis & Psikologi

Penyelenggara dimaksud diduga sengaja meloloskan Anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang berafiliasi dengan partai politik.

“Dari hasil penelusuran JPPR Lampung, kami menemukan satu Anggota Badan Ad Hoc yang ditetapkan dan dilantik pada 24 Januari 2023 merupakan wakil sekretaris partai politik peserta Pemilu 2024,” jelas Anggie.

Padahal, lanjut dia, Anggota Badan Ad Hoc tersebut tercatat dalam lampiran surat kepengurusan partai politik tertanggal 27 Mei 2022.

“Seharusnya, yang bersangkutan bisa terdeteksi lebih awal sebagai pengurus partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” kata Anggie.

Dia menuturkan pasca pelantikan Anggota Badan Ad Hoc, 25 Januari 2023, JPPR melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu yang saat ini mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Lampung.

“Dua hari kemudian, pada 27 Januari 2023, Anggota Badan Ad Hoc tersebut diberhentikan dengan alasan pengunduran diri,” ujar Anggie.

JPPR pernah mengadukan salah satu calon pengawas pemilu ke DKPP RI.

Anggie mengatakan JPPR Lampung menyampaikan Pengaduan secara langsung ke DKPP RI dengan Nomor Penerimaan Dokumen Pengaduan 04-6/SET-02/11/2023 tertanggal 7 Februari 2023.

Namun, surat DKPP RI Nomor 392/SET-02/11/2023 perihal Hasil Verifikasi Administrasi tertanggal 23 Februari 2023 menyebutkan pengaduan JPPR Lampung, Belum Memenuhi Syarat (BMS) Administrasi.

“Pengaduan kami BMS Administrasi untuk ditindaklanjuti ke verifikasi materiil,” jelas Anggie.

Baca Juga: Rekrutmen Anggota Bawaslu Lampung Dinilai Fair

Salah satu faktor penyebabnya adalah pemenuhan kelengkapan syarat pengaduan dan/atau laporan melewati batas waktu tujuh hari yang ditetapkan DKPP RI.

“Pengaduan kami gugur karena tidak melengkapi dan memperbaiki dalam batas waktu tersebut. Tetapi dapat diajukan kembali sebagai pengaduan baru,” pungkas dia.

Tim Seleksi mengumumkan 16 besar nama Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Peserta yang lulus Tes Tertulis & Psikologi diumumkan pada Jumat (2/6/2023) malam, pukul 23.32 WIB.

  1. Adek Asy’ari (Mantan Anggota Bawaslu Lampung)
  2. Ahmad Qohar (Wakil Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Lampung)
  3. Budi Jaya (Ketua KPID Lampung)
  4. Desi Triyana (Anggota Bawaslu Tulang Bawang)
  5. Fadilasari (Mantan Anggota KPU Kota Bandar Lampung)
  6. Fajar Fakhlevi (Anggota Bawaslu Pringsewu)
  7. Feriyanto (Anggota KPU Tulang Bawang)
  8. Fery Ikhsan (Anggota Bawaslu Pesawaran)
  9. Gistiawan (Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung)
  10. Harmono (Ketua Bawaslu Lampung Tengah)
  11. Hamid Badrul Munir (Mantan Staf Bawaslu Lampung)
  12. Karno Ahmad Satarya (Anggota Bawaslu Lampung/Petahana)
  13. Marlini (Ketua KPU Pesisir Barat)
  14. Sri Rahayu (Umum)
  15. Tamri (Anggota Bawaslu Lampung/Petahana)
  16. Yuni Astuti (Umum).

Selanjutnya, peserta seleksi 16 besar mengikuti Tes Kesehatan di Aula RS Bhayangkara Kota Bandar Lampung pada 5 Juni 2023.

Kemudian, Tes Wawancara di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung mulai 7-8 Juni 2023 pukul 07.30 WIB.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028, Dr Achmad Moelyono, mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memberikan tanggapan terhadap ke-16 nama tersebut.

“Kepada masyarakat, dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Moelyono.

Tanggapan tertulis masyarakat dikirim melalui email: timselbwslampung2023@gmail.com.

“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” ujar Moelyono.

Baca Juga: Kanibalisme Caleg di Lampung