KIRKA – Ditreskrimum Polda Lampung disebut menerima salah satu instruksi dari Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo. Instruksi itu menyoal pengungkapan Perkara TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Instruksi tersebut merupakan buntut dari atensi Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya pembentukan Satgas TPPO.
Atensi Presiden Joko Widodo ini dikemukakan Menkopolhukam Mahfud MD pada 31 Mei 2023 dalam acara Dialog Kebangsaan Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum.
”Lalu Presiden memanggil, ‘buat, ubah struktur TPPO, ubah. Orangnya diubah’. Lalu, ‘buat satu Satgas Adhoc, saya ingin mendengar satu bulan ini langkahnya apa Adhoc ini’. ‘Kok selama ini kok diam-diam aja’.
Teriakan dunia internasional, sampai di Labuhan Bajo, pemimpin-pemimpin negara ASEAN itu, berteriak tentang perdagangan manusia, TPPO ini,” kata Mahfud MD.
Baca juga: DAMAR Lampung Merespon Laporan AS Soal Indonesia Negara Tujuan TPPO
Ditanyai soal paparan Menkompolhukam ini, Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, hal itu telah menjadi atensi khusus Polri.
”Iya, memang ada atensi khusus (terkait TPPO),” beber Reynold Hutagalung saat dihubungi pada 3 Juni 2023.
”Bapak Kapolri, juga instruksikan kita untuk ungkap,” beber Reynold yang dalam desertasinya pada 30 Juli 2019 lalu, mengulas tentang Perbudakan Modern Anak Buah Kapal Ikan (ABKI) asal Indonesia dengan subjudul Penanganan TPPO dalam Perspektif Kepolisian.
Reynold Hutagalung menuturkan, jajarannya sedang menjalankan instruksi Kapolri dan berharap kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.
”Kami saat ini sedang bekerja untuk melakukan lidik-sidik (Penyelidikan dan Penyidikan) atas perkara TPPO. Mohon doa dan dukungannya,” ujarnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Reynold Hutagalung Ungkap TPPO






