KIRKA – Audit Investigatif (AI) yang diajukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung kepada BPKP Perwakilan Lampung atas dilakukannya Penyelidikan dugaan korupsi Dinkes Lampung menemui babak baru.
BPKP Perwakilan Lampung menyebut pihaknya telah merampungkan permintaan AI tersebut sejak Januari 2023.
Diketahui, permintaan AI itu telah ditangani BPKP Perwakilan Lampung sejak Oktober 2022 lalu.
Korwas Bidang Investigasi pada BPKP Perwakilan Lampung, Ambal Riyanto kepada wartawan pada 29 Mei 2023 kemarin menyebut, hasil AI tersebut kini telah berada di tangan Bareskrim Polri.
Menurut Ambal Riyanto, Bareskrim Polri telah menerima hasil AI tersebut pada bulan Ramadhan 2023 kemarin.
”Posisi masih lidik (Penyelidikan). Laporan kami belum dikirim. (Ditreskrimsus Polda Lampung) Menunggu (hasil AI) dari Bareskrim,” katanya.
”Jadi gini, mereka lidik, minta kami Audit Investigasi. Laporan (hasil AI yang sudah rampung) dikirim ke Pusat. Sudah (dari) Januari. Dikirim ke Bareskrim bulan Ramadhan,” timpalnya.
Baca juga: MAKI Dorong KPK Ambil Alih Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Lampung
Sebagaimana diketahui, Penyelidikan dugaan korupsi Dinkes Lampung yang ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung ini sedang menjadi sorotan.
Dalam perjalanan Penyelidikannya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Kepala Dinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Sorotan terhadap kasus ini muncul karena Reihana Wijayanto belakangan sedang dipelototi KPK atas dugaan kejanggalan harta kekayaannya selama 14 tahun menjabat Kepala Dinkes Lampung.
KPK tak cuma mempelototi hartanya, tetapi KPK juga sedang menelusuri aduan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Reihana Wijayanto.
Di sisi lain, Ditreskrimsus Polda Lampung selalu menyebut belum dapat memutuskan hasil Penyelidikan dalam kasus ini karena hasil AI yang belum diperoleh.
Secara keseluruhan, Penyelidikan yang dimulai di era Irjen Pol Hendro Sugiatno sebagai Pimpinan Polda Lampung pada pertengahan 2022 lalu ini telah berhasil memeriksa 36 orang saksi.
Adapun Penyelidikan dugaan korupsi ini diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana Covid-19 yang digunakan Dinkes Lampung untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD).
Baca juga: BPKP Sedang Audit Investigatif Anggaran Dinkes Lampung






