APH, Hukum  

Hari Ini Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Soal Dugaan Ketidakwajaran Data LHKPN

Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Soal Dugaan Ketidakwajaran Data LHKPN
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Foto: Istimewa.

KIRKA – Sesuai jadwal yang dia pesan, Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto diperiksa KPK soal dugaan ketidakwajaran data LHKPN miliknya hari ini pada 8 Mei 2023.

Sebelumnya, KPK telah mengundang Reihana Wijayanto untuk diperiksa soal LHKPN-nya tersebut pada Jumat, 5 Mei 2023 kemarin. Namun oleh permintaan Reihana, jadwal pemeriksaan tersebut akhirnya berubah.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding membenarkan permintaan keterangan Reihana Wijayanto tersebut.

”Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023 bertempat di Gedung KPK,” kata Ipi Maryati Kuding pada 8 Mei 2023.

Sebelum memeriksa Reihana Wijayanto secara fisik, KPK telah menganalisis data LHKPN miliknya. Hasil awal analisis menunjukkan ada dugaan ketidakwajaran pelaporan hartanya sebagai ASN kepada KPK.

Karena ini lah Reihana Wijayanto yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu diperiksa KPK soal dugaan ketidakwajaran data LHKPN.

Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK

Analisis ini dilakukan KPK dengan beragam metode, mulai dari melirik data perbankannya hingga yang berkait dengan sertifikat tanahnya.

Selain itu, KPK juga sedang menelisik informasi yang berkait dengan dugaan perbuatan korupsi yang diduga mengarah kepada Reihana Wijayanto.

Pernyataan soal analisis awal ini dikemukakan beberapa waktu lalu oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggalon.

Selain Reihana Wijayanto, data LHKPN dari pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung lainnya juga sedang dilirik. Data yang dilirik itu adalah LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hanya saja, KPK belum membuat rencana memanggil dan memeriksa Arinal Djunaidi.

Di sisi lain, aktivis antikorupsi di Lampung berharap agar Reihana Wijayanto kooperatif atas pemeriksaan yang dijalani di KPK.

”Kita berharap supaya yang bersangkutan kooperatif menjalani proses selanjutnya yang akan dilakukan KPK. Kita menyarankan juga, supaya yang bersangkutan kolaboratif dan memahami dengan sesadar-sadarnya mengapa kepemilikan hartanya sebagai ASN harus dianalisa KPK,” ucap Andre Saputra di Bandar Lampung pada 8 Mei 2023.

Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan