KIRKA – Berdasarkan strukturnya, KPU Lampung diketahui memiliki 6 orang yang berstatus sebagai Anggota dan 1 orang berstatus sebagai Ketua. 6 Anggota KPU Lampung periode 2019-2024 yang ketuanya adalah Erwan Bustami ini, telah tercatat dalam situs e-LHKPN telah melaporkan kepemilikan hartanya melalui pelaporan LHKPN kepada KPK.
Bila dilihat dari besarnya nilai kekayaan berdasarkan pelaporan LHKPN masing-masing yang terakhir di situs e-LHKPN, Anggota KPU Lampung periode 2019-2024 yang ‘terkaya’ adalah Ali Sidik.
Sementara Anggota KPU Lampung periode 2019-2014 yang ‘termiskin’ adalah Agus Riyanto.
Ali Sidik sebagai Ketua Divisi SDM dan Litbang pada KPU Lampung dalam LHKPN miliknya yang diumumkan dengan lengkap oleh KPK, memiliki nilai kekayaan sebesar Rp 2.365.345.560.
Kekayaan Ali Sidik ini tertuang dalam LHKPN jenis Periodik yang disampaikan dia kepada KPK pada 6 Januari 2022 untuk posisi hartanya di tahun 2021.
Sebagai informasi, KPK belum mengumumkan pelaporan LHKPN milik Ali Sidik untuk laporan posisi hartanya di tahun 2022 yang semestinya dilaporkan pada tahun 2023 ini.
Merujuk pada LHKPN miliknya yang terakhir, Ali Sidik sebagai Anggota KPU Lampung melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan miliknya sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan seluas 220 m2/120 m2 di Kota Bandar Lampung, statusnya Hasil Sendiri, nilainya sebesar Rp 650.000.000.
2. Tanah dan Bangunan seluas 187 m2/120 m2 di Kota Bandar Lampung, statusnya Hasil Sendiri, nilainya sebesar Rp 650.000.000.
3. Tanah seluas 530 m2 di Kota Bandar Lampung, statusnya Hibah Tanpa Akta, nilainya sebesar Rp 927.500.000.
Dari harta dari sisi kepemilikan Tanah dan Bangunan yang dipunyai Ali Sidik ini, totalnya mencapai Rp 2.227.500.000.
Kemudian, Ali Sidik juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Alat Transportasi dan Mesin. Ali Sidik dalam LHKPN miliknya cuma memiliki 1 unit sepeda motor.
1. Sepeda Motor Honda NC1181C A/T Tahun 2009, statusnya Hasil Sendiri, nilainya Rp 5.000.000.
Setelahnya, Ali Sidik melaporkan kepemilikan Harta Bergerak Lainnya yang nilainya sebesar Rp 238.816.000.
Ali Sidik juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Kas dan Setara Kas dengan nilai sebesar Rp 13.601.160.
Dari laporannya ini, Ali Sidik juga melaporkan kepemilikan utang. Utangnya senilai Rp 119.571.600.
Baca juga: Pemilik Harta Terbanyak di Antara Pimpinan KPU Lampung Periode 2019-2024
Dengan demikian, LHKPN milik Ali Sidik memiliki nominal harta kekayaan sebesar Rp 2.365.345.560.
Setelah Ali Sidik, Anggota KPU Lampung yang mempunyai harta kekayaan yang tidak kalah banyak adalah Antoniyus.
Dalam LHKPN jenis Periodik milik Antoniyus yang disampaikan kepada KPK pada 6 Januari 2023 untuk menjelaskan posisi hartanya di tahun 2022, harta kekayaan Antoniyus ialah sebesar Rp 2.228.293.918.
Sesudah Ali Sidik dan Antoniyus, Anggota KPU Lampung ‘terkaya’ selanjutnya adalah Ismanto.
Ismanto selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Lampung ini melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1.222.666.667.
Harta tersebut tertuang dalam LHKPN jenis Periodik yang dia sampaikan kepada KPK pada 25 Januari 2022 untuk menjelaskan posisi hartanya di tahun 2021.
Sesudah Ali Sidik, Antoniyus dan Ismanto, Anggota KPU Lampung yang tidak kalah kaya selanjutnya adalah Warsito.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Lampung ini agak ‘lucu’ dibanding Anggota KPU Lampung lainnya. Warsito cuma memiliki 1 LHKPN yang berstatus diumumkan lengkap oleh KPK.
LHKPN yang hanya 1 kali itu pun, bukan berisi informasi tentang kepemilikan hartanya dalam kapasitasnya sebagai Anggota KPU Lampung. Melainkan sebagai Anggota KPU Kabupaten Pringsewu.
Dalam LHPKPN yang disampaikan Warsito kepada KPK pada 8 April 2019, isinya memuat informasi tentang LHKPN jenis Khusus Akhir Menjabat sebagai Anggota KPU Pringsewu.
Di LHKPN itu, Warsito melaporkan posisi hartanya di tahun 2018 yang dia punya sebesar Rp 1.101.000.000.
Setelah Warsito, kekayaan Anggota KPU Lampung dari sisi LHKPN lainnya yang tidak jauh berbeda ialah Titik Sutriningsih.
Titik Sutriningsih dalam LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 9 Maret 2022 untuk menjelaskan posisi hartanya di tahun 2021, memiliki kekayaan sebesar Rp 586.037.230.
Terakhir, Anggota KPU Lampung ‘termiskin’ adalah Agus Riyanto. Agus Riyanto sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi pada KPU Lampung ini melaporkan kekayaan yang ia punya sebesar Rp 284.612.260.
Nominal kekayaannya ini dilaporkan kepada KPK pada 14 Februari 2022 dalam LHKPN jenis Periodik untuk menjelaskan posisi hartanya di tahun 2021.
Agus Riyanto berdasarkan LHKPN miliknya cuma memiliki Tanah dan Bangunan seluas 330 m2/330 m2 di Kota Metro, statusnya Hibah Tanpa Akta, dengan nilai Rp 475.000.000.
Kemudian dia juga hanya memiliki 1 unit mobil Daihatsu B401RS-GMZFJ 1.2 R M/T Tahun 2016, dengan status Hasil Sendiri, nilainya sebesar Rp 85.000.000.
Agus Riyanto juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Kas dan Setara Kas dengan nilai Rp 127.014.
Ia juga turut mencantumkan kepemilikan utangnya, sebesar Rp 275.514.754.
Baca juga: Intip Isi LHKPN Ketua KPU Lampung Erwan Bustami ke KPK






