Hukum  

Lima Saksi Dihadirkan di Sidang Karomani Besok

Lima Saksi Dihadirkan di Sidang Karomani Besok
Terdakwa Karomani. Foto: Istimewa

KIRKA – Lima saksi akan dihadirkan di sidang lanjutan Karomani besok, yang dijadwalkan digelar pada Kamis 2 Maret 2023, di PN Tipikor Tanjungkarang.

Baca Juga: Ajudan Herman HN Sebut Ada Bungkusan Uang ke Budi Sutomo

Chandra Muliawan selaku Kuasa Hukum dari Muhammad Basri, salah satu Terdakwa yang disidangkan bersama Mantan Rektor Unila Karomani, membenarkan Jaksa KPK akan memanggil lima saksi di gelaran sidang Besok.

“Ya benar, informasinya ada lima saksi yang bakal dihadirkan di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila Kamis besok,” ucapnya singkat.

Sementara dari penuturan seorang sumber kepada Kirka.co, lima saksi yang dimaksud antara lain, atas nama Linda Fitri dan Lies selaku orang tua Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran titipan.

Baca Juga: PN Tanjungkarang Beri Akses Khusus Herman HN di Sidang Karomani

Kemudian atas nama Helmi Yusuf, yang merupakan orang tua juga diketahui sebagai Kepala Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Fajar Riadi, serta atas nama Arif Sugiono seorang Dosen di Unila.

Sementara diketahui, beberapa nama saksi di atas sebelumnya pernah juga dihadirkan ke persidangan dalam perkara dugaan suap pada kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, atas nama Terdakwa Andi Desfiandi.

Dimana terungkap, beberapa orang tua Calon Mahasiswa turut menitipkan nama anaknya dan sejumlah uang diduga sebagai suap untuk dapat lulus masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.