Hukum  

Jaksa KPK Awalnya Curigai Ketua NasDem Lampung Ikut Beri Uang Dalam Perkara Unila

Ketua NasDem Lampung
Ketua NasDem Lampung, Herman Hasanusi tersenyum disapa Jaksa KPK saat akan meninggalkan ruang persidangan perkara Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Jaksa KPK mengaku awalnya mencurigai Ketua NasDem Lampung, Herman Hasanusi ikut memberikan uang dalam perkara yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani dkk.

Kecurigaan kepada Ketua NasDem Lampung tersebut diutarakan Jaksa KPK, Dian Hamisena usai pemeriksaan terhadap Herman Hasanusi rampung dilakukan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023.

“Kalau untuk Herman, memang dia sebagai penghubung.

Karena kan awalnya kita mencurigai ada selisih duit.

Baca juga: Berkat Hakim, Anggota DPRD Tubaba Marzani Akhirnya Jujur Ihwal Alur Penyuapan Dalam PMB Unila

Itu bisa jadi karena dari Herman, ternyata kita belum bisa menunjukkan bahwa itu bagian dari sumber uang dari Herman.

Ternyata hanya memfasilitasi pertemuan dengan Budi Sutomo aja,” kata Dian Hamisena kepada awak media.

Herman Hasanusi atau Herman HN diketahui dihadirkan Jaksa KPK ke dalam persidangan yang mendudukkan 3 orang terdakwa, yakni:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Baca juga: Anggota DPRD Tulangbawang Barat Marzani Tepok Jidat Usai Diperiksa Jaksa KPK

Tiga orang terdakwa ini didakwa telah menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Adapun keterlibatan Herman HN dalam perkara ini ialah sebagai penghubung untuk memfasilitasi Anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani dengan orang kepercayaan Karomani yakni Budi Sutomo.

Budi Sutomo yang juga merupakan Karo Perencanaan dan Humas Unila dalam kesaksian Herman HN dinyatakan bertemu dengan Marzani.

Pertemuan itu dimaksudkan agar anak dari Marzani yang bernama Maharani dapat diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur SBMPTN Tahun 2022.

Baca juga: Budi Sutomo Bikin Gemas Jaksa KPK Perkara Unila: Dia Tutupi Fakta!

Dalam prosesnya, Marzani melalui besannya bernama Saprodi memberikan uang senilai Rp250 juta kepada Budi Sutomo.

Kendati telah diberikan uang, anak dari Marzani tidak lolos SBMPTN 2022.

Atas hal ini, Budi Sutomo menganjurkan agar Marzani mendaftarkan anaknya melalui jalur SMMPTN hingga akhirnya lolos.

Saran dari Budi Sutomo ini disetujui hingga akhirnya anak dari Marzani dinyatakan lolos sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila.

Baca juga: Permohonan Mantan Rektor Unila ke KPK: Tersangkakan Budi Sutomo!

Dalam kesaksian Herman HN, dia dan Marzani memiliki kedekatan ketika Herman HN berniat menjadi Gubernur Lampung di Pilgub 2019-2024. Marzani disebut sebagai pendukungnya.