Hukum  

Mandala Alam Diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung

Mandala Alam Diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung
Dokumentasi gedung Graha Mandala Alam. Foto: Ricardo Hutabarat

KIRKAGedung Graha Mandala Alam diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung, yang rencananya akan menjadi aset Pemerintah setelah nantinya persyaratan administrasi selesai.

Baca Juga: Aset Agung Ilmu Mangkunegara Dilelang KPK

Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung, M Ramdhan, Pada Selasa 12 Desember 2022.

Dimana ia menjelaskan terkait penyerahan beberapa aset yang disita oleh KPK, yang sebelumnya merupakan milik Terpidana Korupsi Agung Ilmu Mangkunegara.

Dan akan segera menjadi aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, jika nantinya seluruh persyaratan administratifnya telah diselesaikan.

“Pemkot mendapat hibah dari KPK sebidang tanah di Sepang Jaya, tanah dan ada bangunan kecil di Kecamatan Kedaton juga tanah dan bangunan di Kecamatan Kedaton, dan kalau sudah dianggap lengkap aset hibah itu menjadi aset Pemkot,” jelasnya.

Baca Juga: Agung Ilmu Mangkunegara Akui Telah Samarkan Aset Hasil Korupsi

Sementara itu, atas penyerahan beberapa aset ini, Sopian Sitepu selaku Kuasa Hukum dari Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan seluruhnya memang telah diserahkan oleh pihaknya kepada KPK.

Dimana pada permintaan sebelumnya, beberapa aset telah dimohonkan untuk segera dilelang oleh negara, untuk menutupi Uang Pengganti kerugian negara yang timbul dalam perkara korupsi kliennya tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, sampai saat ini aset milik Agung blum terjual lelang.
Sehingga Agung meminta kami selaku PH untuk memohonkan agar aset terebut diserahkan kepada KPK. Selanjutnya KPK yg menentukan diserahkan ke Instansi Pemerintah yg membutuhkan.
Hanya kami berharap aset itu dapat menutupi seluruh uang pengganti,” imbuhnya.

Diketahui penyerahan beberapa aset yang disita dalam perkara korupsi Mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara tersebut, telah dilaksanakan pada 8 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Keluarga dan Timses Agung Ilmu Dapat Jatah Proyek

Yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, kepada Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah gelaran pertemuan.