Hukum  

Penyebab Aryanto Munawar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila

Penyebab Aryanto Munawar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Unila
Aryanto Munawar. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Aryanto Munawar dan para saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan korupsi Unila.

Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan kepada kader Partai Kebangkitan Bangsa tersebut dan 2 saksi lainnya pada 7 Desember 2022.

Aryanto Munawar sebagaimana diterangkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk.

Pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI, Aryanto Munawar yang juga mempunyai status sebagai Sekretaris PWNU Lampung itu berlangsung di Gedung KPK.

Adapun KPK hari-hari ini sedang melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu di antaranya ialah:

1. Rektor Unila nonaktif, Karomani.
2. Warek I Unila nonaktif, Heryandi.
3. Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri.

Baca juga: Aryanto Munawar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Berdasar pada keterangan Ali Fikri, Aryanto Munawar diperiksa bersama dengan saksi lainnya yakni Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Bustomy berstatus PNS berkait dengan dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk yang ditangkap KPK melalui mekanisme OTT pada Agustus 2022 lalu.

”Hari ini, 7 Desember 2022, (penyidik KPK menjadwalkan) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka KRM [Karomani] dkk,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Saksi terperiksa) Atas nama Aryanto Munawar, Bustomy [PNS], Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus,” terang Ali Fikri lagi.

Penyebab Aryanto Munawar diperiksa KPK …