KIRKA – Sedikitnya 522 calon PPK Bandar Lampung tidak lulus Penelitian Administrasi yang berlangsung pada 21 November – 1 Desember 2022.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, mengatakan 522 calon PPK Bandar Lampung tidak lulus Penelitian Administrasi.
“Rata-rata mereka tidak mengunggah kelengkapan perbaikan dokumen pada laman SIAKBA KPU hingga batas waktu yang ditentukan,” kata dia di Bandar Lampung, Minggu, 4 Desember 2022.
KPU merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Hamami menyampaikan peserta seleksi PPK Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 mencapai 1.360 orang.
Namun, peserta yang lulus tahapan Penelitian Administrasi hanya 838 orang.
“KPU sudah memberikan kesempatan kepada peserta seleksi anggota PPK Bandar Lampung untuk melengkapi dokumen hingga pukul 23.59 Wib pada Selasa, 29 November,” ujar Hamami.
Baca Juga: 838 Calon PPK Bandar Lampung Lulus Seleksi Administrasi
Adapun kelengkapan dokumen persyaratan PPK Pemilu 2024 yang dimaksud adalah:
- Surat Pendaftaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi KTP Elektronik;
- Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
- Pasfoto;
- Surat Pernyataan; dan
- Surat Keterangan.
Calon PPK Bandar Lampung yang tidak lulus Penelitian Administrasi sebanyak 522 orang gagal melaju ke tahapan tes CAT.
Calon PPK Bandar Lampung yang tidak lulus Penelitian Administrasi tidak mengunggah perbaikan dokumen persyaratan hingga hari terakhir pendaftaran pada Selasa, 29 November 2022.
Hamami mengatakan masa unggah perbaikan dokumen telah diperpanjang, dari sebelumnya ditutup pada pukul 16.00 Wib menjadi pukul 23.59 Wib.
“Sebelumnya, batas akhir mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran di SIAKBA pada hari Selasa, 29 November 2022, pukul 16.00 Wib,” ujar dia.
Bagi 838 calon PPK Bandar Lampung yang lulus seleksi administrasi, lanjut Hamami, akan mengikuti tes tertulis berbasis komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).
“Tes CAT berlangsung di Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Darmajaya pada Selasa, 6 Desember 2022,” kata dia.
Hamami mengimbau calon PPK Bandar Lampung membawa Bukti Pendaftaran dan Tanda Terima Berkas saat mengikuti tes tertulis.
“Bagi yang belum menyerahkan hardcopy berkas persyaratan agar diserahkan sebelum tes tertulis,” ujar dia.
Pembagian jadwal tes tertulis, lanjut Hamami, dapat dilihat pada medsos atau papan pengumuman di KPU Kota Bandar Lampung.






