KIRKA – Sebanyak 838 calon PPK Bandar Lampung lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes CAT pada 6 Desember 2022 di IBI Darmajaya.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, mengatakan 838 calon PPK Bandar Lampung telah melalui tahapan penelitian administrasi.
“Penelitian administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung pada 21 November hingga 1 Desember 2022 kemarin,” ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 3 Desember 2022.
Baca Juga: Maskot dan Jingle Pemilu 2024
Calon PPK Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 yang lulus seleksi administrasi ditetapkan dalam Pengumuman Nomor 642 /PP.04.1-Pu/1871/2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi PPK untuk Pemilu Tahun 2024 tertanggal 2 Desember 2022.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PPK yang ditujukan kepada Helpdesk KPU Kota Bandar Lampung,” kata Hamami.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Anggota PPK yang lulus seleksi administrasi disampaikan melalui Email helpdesksiakbabalam@gmail.com atau nomor Helpdesk KPU Kota Bandar Lampung 085809243795.
“Masyarakat bisa juga menyampaikan secara langsung ke Tim Helpdesk SIAKBA di kantor KPU Kota Bandar Lampung,” ujar dia.
KPU Kota Bandar Lampung, lanjut Hamami, membuka layanan pengaduan mulai tanggal 2-10 Desember 2022 pada hari dan jam kerja.
“Masyarakat harus melampirkan identitas diri fotokopi e-KTP dan nomor telepon, serta bukti tentang hal yang diadukan,” kata dia.
Calon PPK Bandar Lampung yang lulus seleksi administrasi sebanyak 838 orang akan mengikuti tes tertulis.
Tes tertulis berbasis komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT) akan diikuti 838 calon PPK Bandar Lampung lulus seleksi administrasi pada 6 Desember 2022.
Hamami mengimbau para calon PPK Bandar Lampung yang telah dinyatakan lulus penelitian administrasi untuk hadir mengikuti tes tertulis di Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Darmajaya Kota Bandar Lampung.
Dia mengatakan calon PPK Bandar Lampung membawa Bukti Pendaftaran dan Tanda Terima Berkas saat mengikuti tes tertulis.
“Bagi yang belum menyerahkan hardcopy berkas persyaratan agar diserahkan sebelum tes tertulis,” kata dia.
Pembagian jadwal tes tertulis, lanjut Hamami, dapat dilihat pada medsos atau papan pengumuman di KPU Kota Bandar Lampung.
Calon PPK Bandar Lampung yang lulus seleksi administrasi tersebar di 20 kecamatan berikut:
Bumi Waras (36); Enggal (27); Kedamaian (29); Kedaton (48); Kemiling (85); Labuhan Ratu (50); Langkapura (48); Panjang (33); Rajabasa (67) orang.
Sukabumi (55); Sukarame (52); Tanjung Senang (46); Tanjungkarang Barat (31); Tanjungkarang Pusat (40); Tanjungkarang Timur (35) orang.
Telukbetung Barat (19); Telukbetung Selatan (31); Telukbetung Timur (27); Telukbetung Utara (32); Way Halim (47) orang.
Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung mencatat jumlah pendaftar calon Anggota PPK sebanyak 1.360 orang.
Baca Juga: SIAKBA Bikin Masyarakat Antusias Ikut Seleksi PPK






