KIRKA – Pemalak sopir yang melintas dari Sumatera Selatan ke Lampung ditangkap oleh jajaran Polres Mesuji. Aksi pemalakan sopir truk ini diketahui belakangan membuat resah para pengendara.
Serangkaian kegiatan penangkapan, interogasi, hingga penggeledahan terhadap para pemalak sopir itu membuahkan hasil. Seorang berinisial AD warga asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan diamankan.
Sebelum penangkapan itu terjadi, beredar video yang menggambarkan adanya sejumlah orang berdiri di tengah jalan untuk meminta uang kepada sopir truk.
Serangkaian kegiatan yang berlangsung itu dibenarkan Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 5 November 2022.
Dia menuturkan bahwa saat ini Polres Mesuji telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sopir. ”Sementara ini, 2 orang yang sudah diamankan,” bebernya.
Selain membenarkan kegiatan tersebut, Kompol Juli Sundara juga mengirimkan sejumlah video yang berisikan keterangan Kepala Polres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo.
Baca juga: Polisi di Lampung Amankan 13.254 Lembar Diduga Uang Palsu
”Saya Kapolres Mesuji beserta jajaran, melaporkan dari wilayah perbatasan antara Sumatera Selatan dan Kabupaten Mesuji. Kami yakinkan, anggota kami akan selalu melakukan kegiatan patroli dan saya yakinkan apabila ditemukan pelaku-pelaku pemalakan (sopir), kami akan melakukan tindakan tegas,” kata dia.
”Dan hingga saat ini kami masih melakukan kegiatan-kegiatan patroli agar masyarakat yang melintas wilayah Mesuji, dapat berjalan nyaman dan aman,” tegas AKBP Yuli Haryudo dalam video bertanggal 4 November 2022 kemarin.
Di sisi lain Kompol Juli Sundara menambahkan, jajaran Polres Mesuji juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari seorang terduga pemalak sopir truk.
Ketika diinterogasi dan ditelusuri, ternyata pemilik senjata tajam tersebut diduga memiliki catatan kriminal. ”Awalnya kami melakukan pemeriksaan, penggeledahan. Kami temukan ada sebilah senjata tajam (dari terduga pemalak sopir yang diamankan),” ucapnya.
Baca juga: 80 Personel Terima Penghargaan Dari Kapolda Lampung
”Selanjutnya kami bawa ke markas untuk diperiksa secara intensif. Dan setelah dilakukan penelurusan, terduga pemalak sopir ini terdaftar dalam Laporan Polisi, (Dia) yang kami amankan ini ternyata pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Mesuji,” timpak dia lagi.
Dalam menjalankan aksinya, terang dia, para terduga pemalak sopir tersebut seringkali lolos dari kejaran petugas kepolisian. Berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, para terduga komplotan pemalak sopir tersebut sering memalak sopir yang melintas dari Sumatera Selatan ke Kabupaten Mesuji.
”Mereka itu diduga memalak dominan di wilayah Sumsel. (Diduga memalak) mobil-mobil yang mau ke arah Provinsi Lampung Lampung. (Begitu dipalak dan melewati perbatasan Sumatera Selatan) Para pengendara itu melaporkan kejadian pemalakan ke kami, yang dekat dengan Tempat Kejadian Perkara,” tutur dia.






