KIRKA – Pencuri di rumah milik perwira Polda Lampung sedang diburu. Peristiwa pencurian itu diketahui berlangsung pada Sabtu, 22 Oktober 2022. Adapun rumah perwira Polda Lampung yang disatroni itu berlokasi di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandar Lampung.
Pernyataan soal perburuan terhadap pencuri rumah perwira Polda Lampung berpangkat Komisaris Polisi itu disampaikan Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto kepada wartawan pada 23 Oktober 2022. ”Untuk sementara, kami masih melakukan penyelidikan. Ini menjadi prioritas kami, mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” jelas dia saat memberikan konfirmasi kepada wartawan ketika dihubungi.
Baca juga: Polda Lampung Undang Komeng dan Taufik Hidayat
Kombes Pol Ino Harianto menuturkan kalau kediaman perwira Polda Lampung itu dibobol maling saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. ”Kemarin malam itu, kebetulan rumah anggota Polri berpangkat Kompol inisialnya ZN ya, terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah tersebut, karena rumah tersebut pada malam itu dalam keadaan kosong,” beber Kombes Pol Ino Harianto.
”Dalam keadaan kosong, artinya tidak ada penghuninya. Kemudian, (pemilik rumah) sedang melaksanakan resepsi pernikahan, kebetulan anak beliau itu melangsungkan pernikahan. Jadi rumahnya itu dalam keadaan kosong, dan mereka menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung. Dalam keadaan kosong ini lah, rumahnya dibobol oleh maling. Apa-apa saja yang hilang? Untuk sementara, brankas yang berhasil dibawa oleh para pelaku,” timpalnya.
Secara teknis, lanjutnya, penyelidikan yang sudah dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung adalah mengumpulkan rekaman CCTV. Selain itu, sudah dilakukan juga serangkaian kegiatan permintaan keterangan dari para saksi-saksi yang relevan dengan kejadian tersebut dan dari situ dilanjutkan dengan melakukan analisa-analisa untuk mencari tahu siapa pelaku dari perampokan tersebut.
”Apa-apa saja yang hilang, belum terlalu menjurus ke emas, ke dokumen dan sebagainya. Yang jelas, brankas. Sekarang langkah-langkah kita, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP [Tempat Kejadian Perkara] yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” terangnya.
Baca juga: Kapolda Lampung Kumpulkan Anak Buahnya Bahas Larangan Terlibat Proyek Pemerintah
”Kemudian kita juga sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP dan mencari CCTV-CCTV yang ada di sekitaran lokasi kejadian perkara tersebut. Kita sudah mengambil semua rekaman-rekaman CCTV dan ini masih kami dalami, kami analisa dari menit ke menit, kita analisa semua dari rekaman-rekaman CCTV dari berbagai lokasi yang ada. Untuk sementara itu, kami masih melakukan penyelidikan, ini menjadi prioritas kami, mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” tandas Kombes Pol Ino Harianto lagi.
Beberapa waktu lalu tepatnya pada 19 Oktober 2022, kediaman seorang personel Polri yang berdinas di Polres Pesawaran diduga disatroni maling. Sejumlah petugas kepolisian terjun ke lokasi kejadian yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Penanganan kejadian ini juga dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung. Dari kediaman anggota Polri itu, pencuri diduga turut mencuri senjata api organik Polri. Peristiwa itu dapat terjadi karena diduga kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti apakah senjata api yang diduga hilang tersebut sudah ditemukan atau tidak.






