KIRKA – KPK disebut belum periksa 33 nama yang diungkap Rektor Unila nonaktif, Karomani di dalam Berita Acara Pemeriksaannya.
33 nama itu adalah mereka yang diduga menitip atau diduga memberi uang kepada Karomani di dalam rangkaian kasus dugaan penerimaan suap mahasiswa baru di Unila untuk tahun 2022.
Nama-nama itu memiliki latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari politisi, mantan kepala daerah hingga pengusaha.
Baca juga: MAKI Penasaran Kapan KPK Periksa 33 Nama yang Diungkap Rektor Unila
Resmen Khadafi selaku kuasa hukum Karomani, saat diwawancarai KIRKA.CO pada 10 Oktober 2022 menuturkan bahwa yang ia tahu KPK belum memeriksa 33 nama tersebut sejauh ini.
Meski di sisi lain, jelasnya, KPK telah mengembangkan kasus ini ke kampus-kampus lain dengan melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan serta pengamanan barang bukti.
”Yang saya dapat (ketahui), info (pemeriksaan 33 nama itu) sejauh ini belum ada yang diperiksa,” beber Resmen Khadafi.
Resmen Khadafi mengaku sepakat dengan pernyataan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman yang menyebutkan kalau KPK semestinya memeriksa 33 nama tersebut. Baginya, pendapat Boyamin Saiman yang menyatakan kalau terduga pemberi suap kepada Karomani tidak logis hanya satu orang saja.
Baca juga: KPK Sambangi 3 Perguruan Tinggi Buntut Dari Penyidikan Kasus Unila
Resmen Khadafi menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap 33 nama tersebut memiliki nilai penting bagi kliennya di dalam kasus ini. Resmen Khadafi juga menyebut, belum dilakukannya pemeriksaan itu berkorelasi dengan tidak terungkapnya informasi nama-nama atau identitas dari ke-33 nama tersebut kepada publik luas.
Sesuai dengan permintaan KPK, tambahnya, apa yang diketahui oleh kliennya tentang kasus tersebut telah dituangkan dan disampaikan kepada penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan.
”Sementara 33 nama yang diduga memberikan titipan agar diluluskan, sejauh ini belum ada yang diekspos oleh KPK,” terangnya.
Baca juga: KPK Buka Keterkaitan 3 Perguruan Tinggi Lainnya Dengan Kasus Unila
Akibat dari hal ini, sambung dia, Karomani dalam beberapa kali kesempatan berdialog dengannya, selalu menanyakan tindak lanjut KPK atas nama-nama tersebut.
”Karena ini, klien kami selalu menanyakan apakah orang-orang yang menitip sudah dipriksa KPK atau belum. Karena (dengan dilakukannya pemeriksaan) itu, akan terlihat siapa yang sebenarnya bersalah, dan beliau berkali-kali juga menyampaikan ke penyidik untuk (33 nama itu) supaya diperiksa semua,” ujar Resmen Khadafi lagi.






