KIRKA – KPK buka keterkaitan 3 perguruan tinggi lain dengan kasus Unila yang sedang dalam tahap penyidikan atas dugaan penerimaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa penggeledahan berikut dengan pemeriksaan saksi tambahan dari penyidikan kasus Unila di 3 perguruan tinggi lainnya memang telah berlangsung sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022.
Pasca kegiatan KPK tersebut ramai diberitakan, KPK buka keterkaitan 3 perguruan tinggi lainnya dengan kasus Unila itu.
Baca juga: KPK Sambangi 3 Perguruan Tinggi Buntut Dari Penyidikan Kasus Unila
Adapun 3 perguruan tinggi lainnya yang dimaksud di sini ialah, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; Universitas Riau; dan Universitas Syiah Kuala.
Penyidik KPK, kata Ali Fikri, telah mengamankan dokumen dari kegiatan penggeledahan tersebut.
”Adapun tempat penggeledahan di 3 perguruan tinggi tersebut di antaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya. Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” beber Ali Fikri pada 10 Oktober 2022.
Baca juga: Alasan Mengapa Rektor Unila Karomani Pede Ajukan JC ke KPK
Barang bukti yang diamankan ini, jelasnya, akan dianalisis guna melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus suap yang terjadi di Unila.
”Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” timpalnya.
Serangkaian kegiatan ini dimaksudkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara milik Rektor Unila nonaktif, Karomani dan 3 tersangka lainnya.
”(Kegiatan itu sebagai) update penyidikan perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila dengan tersangka KRM dkk,” ungkap Ali Fikri.






