APH  

Nanang Sigit Yulianto Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Perkara Tipikor

KIRKA.CO Nanang Sigit Yulianto Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Perkara Tipikor
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengikuti rapat evaluasi perkara Tipikor dari Kejagung pada 8 Agustus 2022. Foto: Dokumentasi Kejati Lampung.

KIRKA – Nanang Sigit Yulianto ikuti rapat evaluasi penanganan perkara Tipikor pada 8 Agustus 2022.

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto itu turut dihadiri oleh seluruh jajaran jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah Kejati Lampung.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan oleh Kejagung dan tak hanya diikuti oleh Kejati Lampung. Informasi soal kegiatan ini disampaikan secara ringkas lewat medsos Kejati Lampung.

“Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung [Nanang Sigit Yulianto] mengikuti rapat monitoring, evaluasi dan supervisi terkait penanganan perkara Tindak Pidana Khusus yang dihadiri oleh seluruh jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung,” demikian keterangan yang disampaikan seperti dikutip KIRKA.CO dari akun Facebook Penkum KejatiLampung.

Sejauh ini KIRKA.CO belum menerima penjelasan tambahan tentang kegiatan tersebut.

Hingga kabar ini dipublikasikan, Kejati Lampung belum memberikan responsnya.

Sumber KIRKA.CO di Kejagung membenarkan kegiatan tersebut berlangsung untuk seluruh kantor wilayah kejaksaan di Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual.

Baca juga: Kejati Lampung Tunggak Uang Pengganti Rp 159 Miliar

“Ya (kegiatan untuk internal kejaksaan di seluruh wilayah, bukan hanya Kejati Lampung),” ungkapnya.

Sumber ini menuturkan bahwa kegiatan itu dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Afriansyah.

“Hari ini, Senin 8 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai I Gedung Jampidsus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terkait penanganan perkara Tindak Pidana Khusus yang ditangani oleh unit kerja daerah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan juga Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual,” demikian diutarakan sumber KIRKA.CO di Kejagung tadi.

Dari penelusuran KIRKA.CO, Nanang Sigit Yulianto ikuti rapat evaluasi penanganan perkara Tipikor ini bersama dengan Kejari Lampung Timur misalnya.

Lewat laman Instagram @kejari_lampungtimur, disebutkan bahwa kegiatan dari Kejagung itu telah diikuti oleh Kejari Lampung Timur.

Baca juga: Jampidsus Kejagung Beri Pengarahan Kepada Kejati Lampung

Dalam kegiatan itu, tampak Kepala Kejari Lampung Timur, Ariana Juliastuty duduk bersama dengan jajarannya.

Sebelumnya kegiatan serupa sudah pernah berlangsung pada 9 Juni 2022.

“Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara virtual tentang pelaporan pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung yang dilaporkan secara berkala kepada Team Monev Kejaksaan Agung RI,” tulis @kejatilampung sebagai kepsen atas foto yang diunggahnya.