Hukum  

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT Duta Palma

KIRKA.CO Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT Duta Palma
Kantor Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kejagung periksa saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group dan hal ini dilakukan penyidik Jampidsus pada 4 Agustus 2022.

Pengumuman ini disampaikan Kepala Puspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang dibagikan Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejagung, Andrie Wahyu Setiawan.

Adapun pemeriksaan saksi tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi PT Duta Palma Group. Di kasus ini telah ditetapkan tersangka berdasar pada penyidikan. Yakni, mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rahman [inisial RTR] dan Pemilik PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi [inisial SD].

”Pada 4 Agustus 2022, Team Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD,” ungkap Ketut Sumedana.

Baca juga: Pemilik Duta Palma dan Mantan Bupati Inhu Tersangka Korupsi

Pemeriksaan saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group di tingkat penyidikan ini dilakukan terhadap beberapa pihak. Di antaranya berinisial JRB, SW, AF, KG, AD, dan DFS.

1. JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

2. SW selaku adik Tersangka SD dan Direktur di beberapa anak usaha milik Tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

3. AF selaku Pengurus (logistik) PT DPN di Riau sekaligus keponakan Tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

4. KG selaku Manager PT Darmex Plantation, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

5. AD selaku anak Tersangka SD dan Direktur di beberapa anak usaha milik Tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

6. DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PT Krakatau Steel

Ketut Sumedana kemudian menjelaskan maksud dan tujuan dari dilakukannya pemeriksaan saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group tersebut. Dalam perkara rasuah tersebut, penyidik ingin melengkapi berkas perkara.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” katanya.

”Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” jelasnya.

Sebelum Kejagung periksa saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group ini, Kejagung sudah mengumuman penetapan tersangka untuk RTR dan SD pada 1 Agustus 2022 kemarin.