KIRKA – Bawaslu RI pertimbangkan seleksi anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 tujuh sekaligus.
Tujuh anggota Bawaslu Lampung akan memasuki masa akhir jabatan di 2022 dan 2023.
Baca Juga : Fatikhatul Khoiriyah Dorong Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Lampung
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Surat Nomor: 228/KP.01/K1/06/2022 tertanggal 25 Juni 2022, menyebutkan Bawaslu RI mempertimbangkan seleksi 375 anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, di 25 provinsi periode 2022-2027 dilakukan serentak untuk dua kelompok akhir masa jabatan.
“Bawaslu sedang melakukan pembahasan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi dapat dilaksanakan serentak untuk dua kelompok akhir masa jabatan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, seperti dikutip dalam suratnya.
Dia menjelaskan Bawaslu RI sedang melakukan pembahasan perubahan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017.
“Kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi sebagaimana terlampir dengan Akhir Masa Jabatan Tahun 2022 dan Akhir Masa Jabatan Tahun 2023 agar dapat mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar dia.
“Untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” ujar Rahmat Bagja lagi.
Pertama, kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi mengajukan surat pemberitahuan mengikuti seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi kepada Ketua Bawaslu RI dengan tembusan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi.
Kedua, kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota mengajukan surat pemberitahuan mengikuti seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi kepada Ketua Bawaslu Provinsi dengan tembusan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi.
Ketiga, bagi Ketua dan Anggota Bawaslu yang berstatus PNS yang akan mendaftar kembali, harus mengurus dan menyertakan surat ijin/rekomendasi terbaru dari PPK untuk mengikuti seleksi.
“Keempat, bagi pelamar dengan berlatar belakang Dosen PNS harus membuat surat ijin dari Rektor atau pejabat berwenang di lingkungan perguruan tinggi yang bersangkutan,” kata Rahmat Bagja.
Baca Juga : Bawaslu Ajukan Anggaran Pilgub Lampung 2024 Sebesar Rp214 M
Diketahui tiga dari tujuh anggota Bawaslu Lampung akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2022 yaitu Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P Panggar, dan Adek As’yari.
Kemudian empat lainnya akan memasuki akhir masa jabatan pada Juli 2023 adalah Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.






