KIRKA – Pembayaran honor KPPS capai 46 persen anggaran Pilkada Bandar Lampung di tahun 2024.
KPU Bandar Lampung mengajukan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 kepada Pemkot setempat pada Selasa, 7 Juni 2022.
Baca Juga : KPU Lampung Rilis Data Pemilih Tidak Dikenal Melonjak Drastis
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, dalam keterangannya pada Rabu, 8 Juni 2022, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Pilkada Bandar Lampung di 2024 adalah sebesar Rp53 miliar.
“Keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc, PPK, PPS, dan KPPS serta penyediaan logistik,” ujar Dedy Triyadi.
Dari jumlah yang diajukan tersebut, pembayaran honor KPPS capai 46 persen dari total kebutuhan anggaran pilkada yang diusulkan.
“Namun demikian, nantinya akan ada _sharing_ dana dengan pemerintah provinsi,” ujar dia.
Pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota juga membahas terkait persiapan Pilkada Bandar Lampung lainnya.
Seperti pemutakhiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil,” tutup Dedy.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan keperluan lainnya.
“Pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pilkada,” ujar Eva Dwiana.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota langsung menginstruksikan Plt Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, untuk bisa bekerja sama dengan baik dalam pemutakhiran data pemilih.
Sebelumnya, pada Pilkada Bandar Lampung 2020, dari total anggaran pilkada sebesar Rp39 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih tersisa sebesar Rp4,4 miliar.
Petugas KPPS Pilkada Bandar Lampung 2024 Bertambah
Jumlah penyelenggara adhoc, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sebelumnya, pada 30 Mei 2022, KPU Provinsi Lampung memproyeksikan kebutuhan TPS Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 1.725 TPS yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
Sementara pada Pilkada 2020 lalu terdapat 1.700 TPS.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Bakal Adhoc Usai Pemilu Serentak 2024
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hamami, ketika dihubungi pada Rabu, 8 Juni 2022, malam, menyampaikan setiap TPS diisi tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban.
“Mereka akan menjalankan tahapan pelaksanaan pemilihan selama satu tahun,” ujar dia.
Hamami menjelaskan pada Pilkada 2020 lalu honor KPPS untuk posisi ketua sebesar Rp750.000, anggota Rp650.000, dan petugas ketertiban Rp600.000.






