KIRKA – Sebanyak enam proyek Dinas PUPR Pesisir Barat disoal dan ditanggapi serius oleh DPP Pematank, dalam aduannya yang dilayangkan ke Kejati Lampung, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga : PPK Dinas PU Pesisir Barat Tersangka Korupsi Jembatan Way Batu
Enam proyek di tahun anggaran 2020 dan 2021 yang dinilai bermasalah tersebut, secara resmi telah masuk ke meja PTSP Kejati Lampung, yang langsung didaftarkan oleh Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli.
Kepada KIRKA.CO, Romli menerangkan bahwa tim investigasinya telah menemukan beberapa kejanggalan dari hasil pekerjaan proyek, dimana salah satunya didapati adanya ketidak sesuaian pada spesifikasi bahan material.
“Ada enam pekerjaan proyek Dinas PUPR Pesisir Barat yang kami adukan kali ini, seluruhnya berdasarkan temuan kejanggalan dari tim investigasi Pematank, sebut saja pada hasil pekerjaan jalan Gunung Kemala – Ruguk Kecamatan Way Krui, ditemukan adanya bahan material batu yang tidak sesuai spek, dikontrak tertera batu belah, tetapi kenyataannya digunakan batu bulat,” urai Suadi Romli.
Selain pada proyek jalan Gunung Kemala, DPP Pematank turut menerakan beberapa proyek yang diduga kuat bermasalah, diantaranya pengaturan pemenang pada pekerjaan peningkatan kapasitas struktur Jalan Marang – Kupang Ulu, Kecamatan Pesisir Selatan tahun anggaran 2020.
Pengaturan pemenang juga diduga ada pada pelaksanaan lelang proyek tahun anggaran 2021, antara lain dalam lelang proyek pekerjaan peningkatan jalan Trimulyo Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, rehabilitasi jalan Rawas – Lebuay.
Baca Juga : Made: Proyek PUPR Pesibar Belum Ditemukan Pidana
Selanjutnya pada lelang pekerjaan proyek peningkatan jalan Way Sindi – Petukasan dengan lokasi arah Puskesmas Rawat Inap Karya Penggawa, di Kecamatan Karya Penggawa, serta pada proyek Normalisasi dan Pembangunan Pengaman Sungai Way Ngison, Kecamatan Way Krui.






