Hukum  

78 Warga Lampung Selatan Mohonkan Ganti Nama

78 Warga Lampung Selatan Mohonkan Ganti Nama
Ilustrasi Identitas pada Kartu Tanda Penduduk. Foto Istimewa

KIRKA78 warga Lampung Selatan mohonkan ganti nama ke Pengadilan Negeri Kalianda, yang terdaftar sejak 6 Januari hingga 25 April 2022.

Baca Juga : Sebanyak 262 Warga Lampung Selatan Ganti Nama di 2021 

Sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara milik PN Kalianda dengan alamat web sipp.pn-kalianda.go.id, permohonan ganti nama tersebut dilayangkan berkaitan dengan identitas diri resmi para pemohon.

Dimana diantaranya terdapat beberapa perbedaan seperti nama yang dicatatkan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Lampung Selatan pada Kartu Tanda Penduduk, dengan nama sebenarnya dari ke 78 warga tersebut.

Selanjutnya juga terdapat permohonan untuk mengganti identitas satu keluarga, yang disebutkan terdapat perbedaan penulisan nama, tanggal dan bulan serta tempat kelahiran, yang berbeda diantara Kartu Keluarga yang lama dan yang terbaru.

Baca Juga : 155 Warga Lampung Selatan Mohonkan Ganti Nama 

Untuk diketahui, bukan baru kali ini saja Pengadilan Negeri Kalianda menyidangkan permohonan ganti nama dari warga Kabupaten Lampung Selatan, tercatat sepanjang 2021 kemarin sebanyak 262 permohonan telah diproses dan ditetapkan.