KIRKA – Penyebar video hoaks diduga untuk provokasi aksi demo mahasiswa pada 11 April 2022 mendatang, dicari Polda Lampung.
Hal ini dikemukakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada 10 April 2022.
Baca Juga : Aliansi Lampung Memanggil Soroti Kartu Petani Berjaya
Pencarian terhadap penyebar video tersebut merupakan buntut dari viralnya konten video yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian mencekal rombongan mahasiswa di Pelabuhan Bakauheni yang ingin ikut demo ke Jakarta.
”Jadi pada intinya video yang beredar viral di dunia maya adalah hoax dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan,” kata Pandra.
“Video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa (dinarasikan) diberhentikan (polisi) di Pelabuhan Bahauheni. Kami sudah konfirmasi dengan Polres Lampung Selatan dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoaks. Penyebar maupun pembuat berita hoaks akan dikenakan UU ITE,” katanya lagi.
Baca Juga : Aliansi Lampung Memanggil Tanpa BEM Unila
Atas beredarnya video tersebut, kata Pandra lagi-lagi, pihak kepolisian mengimbau supaya masyarakat khususnya mahasiswa di Lampung untuk tidak mudah terprovokasi.
”(Kami) akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar. Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar,” katanya.






