Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung Dikukuhkan

Kirka.co
Gubernur Arinal mengukuhkan kepengurusan IJP Lampung periode 2022-2025. Foto arsip IJP Lampung

KIRKAIkatan Jurnalis Pemprov Lampung dikukuhkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur Arinal mengukuhkan kepengurusan IJP Lampung periode 2022-2025 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (07/04/2022).

Baca Juga : Arinal Djunaidi Apresiasi Dinas Kesehatan se Lampung

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus IJP Lampung yang telah dikukuhkan.

Orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai ini juga meminta pengurus IJP Lampung untuk mengawal setiap program pemerintah baik yang akan, sedang dan telah dilakukan di bawah kepemimpinannya.

Ia juga meminta kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung untuk menjembatani IJP ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.

Sehingga masyarakat mengetahui program unggulan pemerintah pada setiap OPD terkait.

“Saya minta seluruh OPD untuk menyampaikan program unggulannya baik yang telah, sedang dan akan dilakukan Pemprov Lampung,” kata dia.

Ia juga meminta kepada IJP Lampung untuk tetap menjaga marwah profesi dengan memberikan masukan kepada pemerintah jika terdapat kebijakan yang keliru.

”Jangan asal numbur, Kalaupun memang ada yang tidak sepakat seharusnya dikonfirmasikan dahulu,“ tegas Arinal.

Diketahui, IJP Lampung dikukuhkan dengan mengusung tema “Jurnalisme Berkualitas untuk Lampung Berjaya”.