KIRKA – Kinerja Abdullah Noer Deny selama menjabat sebagai Kajari Bandar Lampung dinilai telah sukses untuk cegah perbuatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi di Kota Bandar Lampung.
Baca Juga : Kajari Bandar Lampung Abdullah Noer Denny Dimutasi
Ungkapan ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 27 Februari 2022. Romli mengatakan hal tersebut didasarkan pada minimnya perkara korupsi yang disidangkan di PN Tipikor Tanjungkarang.
”Bagi saya, sulit rasanya untuk tidak mengakui kinerja beliau selama menjabat Kajari Bandar Lampung. Selama menjabat, penanganan perkara korupsi minim. Bisa dibilang, beliau setidak-tidaknya berhasil melakukan pencegahan korupsi di Bandar Lampung ini,” ucap Romli.
Terlebih lagi, lanjut Romli, Kejari Bandar Lampung pada 4 Januari 2022 –berdasarkan ungkapan Abdullah Noer Deny– mengatakan bahwa pihaknya minim menerima informasi terhadap adanya pengaduan atas perbuatan korupsi di Kota Bandar Lampung.
”Wajar kemudian kalau beliau mendapat penugasan sebagai Aspidsus di Kejati Sumatera Selatan. Semoga keberadaan beliau di Sumsel menjadi angin segar bagi Kejati Sumsel,” kata Romli.
Diketahui, posisi Kajari Bandar Lampung akan dijabat oleh Helmi, menggantikan Abdullah Noer Deny. Pergantian ini didasarkan pada keputusan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang terbit pada 18 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga : Kejari Bandar Lampung Minim Penanganan Korupsi, Anggaran dan Informasi
Pada November 2021, Kejari Bandar Lampung di era kepemimpinan Abdullah Noer Deny dikabarkan menerima penghargaan di bidang hukum dari Pemkot Bandar Lampung. Penghargaan ini disiarkan lewat laman Disdikbud Pemkot Bandar Lampung.






