KIRKA – Berikut adalah profil dari istri Akbar Tandaniria Mangkunegara yang disebut KPK mempunyai keterkaitan dengan kepemilikan aset berupa 4 bidang tanah.
Baca Juga : KPK Segera Buktikan Dugaan Penyamaran Aset Akbar Tandaniria
Aset itu dinyatakan KPK merupakan milik dari terdakwa Akbar Tandaniria Mangkuengara. Aset tersebut nantinya akan disita KPK.
Berdasarkan penjelasan JPU KPK Fernandi Ikhsan pada 2 Februari 2022 kemarin, penyidik KPK sementara ini masih menyita sertifikat atas 4 bidang tanah tadi.
Penyidik KPK menduga bahwa aset itu diperoleh Akbar Tandaniria Mangkunegara dari hasil tindak pidana korupsi atas penerimaan gratifikasi terkait pengumpulan fee proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara.






