Adapun aset tersebut dicantumkan atas nama istri Akbar Tandaniria Mangkunegara yang diketahui bernama Rahma Saputri.
Selama persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara berlangsung di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022, Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi yang diperiksa sebagai saksi mengutarakan pengetahuannya tentang siapa istri Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Menurut Desyadi, istri Akbar Tandaniria Mangkunegara dulunya merupakan stafnya di bidang anggaran sewaktu Desyadi masih berdinas di Pemkot Bandar Lampung.
Desyadi mengaku bahwa dirinya berpindah tugas dari Pemkot Bandar Lampung ke Pemkab Lampung Utara sejak September tahun 2014 atas ajakan dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Di sisi lain, pada kisaran tahun 2010, Rahma Saputri diketahui berdinas di Pemkab Way Kanan.
Identitas Rahma Saputri dan keterkaitannya dengan penyitaan sertifikat yang dilakukan penyidik KPK tertera dalam daftar uraian barang bukti dalam perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : KPK Hadirkan Saksi Sidang Akbar Tandaniria Soal Aset






