Hukum  

LBH: KPK Harus Tuntaskan Perkara Korupsi Lampung Selatan

Kirka.co
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Foto Istimewa

KIRKALBH meminta KPK harus segera tuntaskan perkara korupsi Lampung Selatan, mengingat masih ada nama-nama terkait yang disebut turut menerima aliran dana korupsi.

Baca Juga : MA Diminta Cantumkan Pihak Terlibat Sebagai Pertimbangan Pengembangan Perkara Zainudin Hasan 

Merespons belum selesainya permasalahan korupsi di Kabupaten Lampung Selatan, terkait nama-nama yang terungkap dalam fakta persidangan sebagai penerima aliran dana fee proyek.

LBH Bandar Lampung meminta kepada KPK, agar dapat menyelesaikan itu hingga ke akarnya, supaya keadilan hukum dapat benar-benar ditegakkan, dan menjadi efek jera bagi yang ingin coba bermain.

“Kita mengingat bahwa ada 6 kepala daerah terjerat pidana korupsi, saya rasa KPK juga bisa segera menuntaskan kasus-kasus korupsi terkhusus yang ada di Lampung Selatan, sampai dengan akar-akarnya,” ucap Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi.