Hukum  

Arnold Alam Dinyatakan KPK Hadiri Pemeriksaan

Kirka.co
Ketua Komisi IV Arnold Alam. Foto: Arsip DPRD Lampung Utara.

KIRKAArnold Alam dinyatakan KPK hadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sedang ditangani dalam tahap penyidikan, pada 29 November 2021 kemarin.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara sejak tahun 2015 sampai dengan 2019.

”Saksi hadir,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 30 November 2021.

Baca Juga : Arnold Alam Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampung Utara 

Arnold Alam adalah Ketua Komisi IV pada DPRD Pemkab Lampung Utara. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka atas nama Akbar Tandaniria Mangkunegara.