KIRKA – KPK respons diskon hukuman yang diterima mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Respons tersebut mengemuka dari Plt Juru Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
”KPK menghormati sepenuhnya setiap putusan peradilan sebagai ranah kewenangan majelis hakim,” ucapnya kepada KIRKA.CO pada 17 November 2021.
Baca Juga : MA Putuskan Diskon Hukuman Agung Ilmu Mangkunegara
Kendati demikian, KPK merasa perlu menyampaikan harapan-harapan atas proses penegakan hukum atas perkara tindak pidana korupsi.






