Sahdana: Bila Sering Bolos Romi Ferizal Bisa Dipecat

Sahdana: Bila Sering Bolos Romi Ferizal Bisa Dipecat
Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana. Foto Dok Pribadi

KIRKA – Bila sering bolos Romi Ferizal bisa dipecat. Mantan kadis PUPR Way Kanan Romi Ferizal terancam dipecat tugaskan sebagai ASN oleh pemerintah kabupaten berjuluk Ramik Ragom tersebut.

Kebijakan ini bakal terealisasi apabila Romi Ferizal masih tetap tidak masuk atau bolos tanpa ada alasan yang jelas.

Langkah dari pemerintah kabupaten tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana.

Baca Juga : Sahdana: Romi Bisa PTUN Keputusan Adipati dan Lapor KPK 

Karena, kata dia, sebelum memberi sanksi terhadap ASN yang tidak disiplin, sambung dia, biasanya Pemda setempat memberi surat teguran terlebih dahulu.

“Kalau surat teguran itu tidak diindahkan sama Romi, saya setuju di copot atau dipecat aja dari statusnya sebagai ASN,” tegas Sahdana Rabu (06/10/2021).

“Penerapan sanksi ini bukan untuk Romi saja ya. Tapi semua aparatur negara yang digaji oleh negara,” tegas dia.

“Jangan pernah pandang bulu dalam pemberian sanksi bagi aparatur negara yang malas kerja jangan maunya makan uang rakyat saja, tapi malas kerja,” sindir Sahdana.