Sahdana: Romi Bisa PTUN Keputusan Adipati dan Lapor KPK

Kirka.co
Anggota DPRD Lampung, Sahdana. Foto Dok Pribadi

KIRKA – DPRD Lampung saran agar Romi Ferizal eks Kadis PU Way Kanan melayangkan gugatan ke majelis hakim PTUN dan lapor ke KPK.

Baca Juga : MAKI: KPK Lanjutkan Perkara YP di Lamteng dan Way Kanan

Saran ini disampaikan agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

“Kalau menurut Romi pemberian sanksi itu terkesan tebang pilih, maka dia bisa menggugat keputusan itu ke PTUN,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Sahdana, Jumat (27/08/2021).

Baca Juga : Alzier Desak Polda & Kejati Lampung Lidik Proyek Anjungan Way Kanan

“Jika persoalan fee proyek dan bagi-bagi proyek untuk Anggota DPRD Way Kanan disana benar adanya, maka Romi bisa melaporkan persoalan ini ke KPK,” ungkap dia.

“Tapi kalau mantan kadis PU ini tidak segera melakukan langkah hukum, maka bisa saja masyarakat berasumsi bahwa kabar itu hoax,” ungkap dia.

Baca Juga : DPRD Lampung Kecewa karena Sekdaprov sering Mangkir Rapat LKPJ

“Dikemudian hari, bisa saja pernyataan di beberapa media malah jadi bahan laporkan ke aparatur hukum,” ujar dia.

“Karena apa, bisa saja itu dianggap sebagai pencemaran nama baik ataupun menyebarkan kabar hoax,” ungkap dia.

Baca Juga : Sahdana Minta KPK Supervisi Proyek Jalan Tegal Mukti Tajab, Bila Laporan Di Kejati Lampung Mandek

Dari persoalan ini, kata dia, bisa menjadi landasan ataupun dasar aparatur hukum melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenarannya.

Karena, mantan Anggota DPRD Way Kanan tiga periode ini meyakini bahwa Romi Ferizal memiliki bukti terkait dengan apa yang telah disampaikannya tersebut.

“Jadi menurut sudut pandang saya, aparatur hukum bisa melakukan penelusuran tanpa harus ada yang melaporkan,” ucap dia.

Baca Juga : 9 Pengaduan Dugaan Korupsi Mandek di Kejati Lampung Pematank Lapor Kejagung RI & KPK

Ia berharap persoalan ini bisa segera selesai. Alasannya agar tidak mengganggu roda pemerintahan di kabupaten Way Kanan.

Baca Juga : Anwar: Sanksi Adipati ke Romi Ferizal Terkesan Tebang Pilih

“Harapan saya, masalah ini cepat selesai. Dengan begitu, kepala daerah maupun satker bisa fokus dengan tupoksi masing-masing,” ucap dia.