Hukum  

Hati-hati, Peristiwa OTT Probolinggo Bisa Terjadi di Lampung

Kirka.co
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang adalah anggota DPR RI Hasan Aminudin [mengenakan rompi KPK] menambah deretan pasutri yang terjerat kasus korupsi di KPK. Foto: Istimewa

KIRKA – Peristiwa OTT Probolinggo disebut akan sangat mungkin terjadi di Provinsi Lampung.

Faktor kemungkinan ini disebut juga menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik dan bahkan dianggap sebagai bagian dari peringatan dari KPK untuk berhati-hati serta menjauhkan diri dari perbuatan koruptif.

Baca Juga : KPK Tetapkan 22 Tersangka OTT Probolinggo

”OTT KPK di Probolinggo sangat mungkin terjadi di Lampung ini. Kan selalu ada hikmah di balik setiap kejadian. Bahkan ada beberapa perkara yang ditangani KPK di Lampung ini yang menunjukkan adanya korupsi dengan format kekeluargaan. Ada satu perkara yang kita duga melibatkan istri, adik, sepupu dan lain-lain,” ujar Andre Saputra, aktivis antikorupsi di Lampung saat dihubungi KIRKA.CO pada 1 September 2021.

Merujuk pada sejumlah publikasi yang diterbitkan para jurnalis, sambung Andre, sudah belasan pasangan suami istri yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Ia berharap peristiwa yang dihadapi oleh Bupati Probolinggo dan suaminya menjadi perkara terakhir di republik ini.

Baca Juga : Bupati dan DPR Kena OTT KPK di Jawa Timur

”Sudah banyak kejadian yang sama. Ada belasan pasangan yang ditangani KPK berdasarkan publikasi teman-teman jurnalis. Harapan kita, yang terjadi di Probolinggo menjadi peristiwa terakhir, meski sebenarnya itu sulit terwujud,” sebutnya.

Baca Juga : Yusdianto: Kenapa Tidak Ajukan Arinal Djunaidi Dipersidangan

Berdasarkan laporan Detik.com per 6 Juli 2020, setidaknya sudah ada 13 pasangan suami istri yang dijerat KPK karena perbuatan korupsi. Melihat peristiwa yang baru terjadi dan dibahas Andre Saputra tadi, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang adalah anggota DPR RI Hasan Aminudin menambah deretan pasutri yang dijerat kasus korupsi oleh KPK.