APH  

7 Kepala Kejaksaan Negeri di Lampung Dirotasi, Berikut Daftarnya

7 Kepala Kejaksaan Negeri di Lampung Dirotasi, Berikut Daftarnya
Logo Kejaksaan. Foto: Istimewa

KIRKA – 7 Kepala Kejaksaan Negeri di Lampung dirotasi, berikut daftarnya sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, Tanggal 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Pamen Polda Lampung Dimutasi dalam Rangka Evaluasi Jabatan

Dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Yang diterima oleh Redaksi Kirka.co.

Beberapa Kajari di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, yang mendapatkan rotasi antara lain:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih, Deddy Koerniawan. Dirotasi ke Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, sebagai Asisten bidang Tindak Pidana Khusus.

Akan digantikan dengan Tommy Adhiyaksahputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang di Bengkayang.

2. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Sragen di Sragen, sebagai Kajari.

Akan digantikan oleh Nurvita Kusumawardani, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda, Dwi Astuti Beniyati. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang, sebagai Kajari.

Akan digantikan dengan Afni Carolina, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta.

4. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Liwa, Deddy Sutendi. Dirotasi ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Wates, sebagai Kajari.

Akan digantikan oleh M Zainur Rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, di Ternate.