310 Calon PPK Bandar Lampung Lulus Tes CAT

310 Calon PPK Bandar Lampung Lulus Tes CAT
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyampaikan sebanyak 310 calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 lulus seleksi tertulis atau tes CAT, di Swiss-Belhotel, Kamis (8/12). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Sebanyak 310 calon PPK Bandar Lampung lulus tes CAT (Computer Assisted Test) atau seleksi tertulis berbasis komputer.

KPU Bandar Lampung mengumumkan daftar nama 310 calon PPK Bandar Lampung lulus tes CAT di 20 kecamatan pada Kamis, 8 Desember 2022.

“Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kita umumkan tiga kali kebutuhan, jadi 15 orang,” kata Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, di Swissbell-Hotel.

Baca Juga: KPU Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Literasi Pemilih

Dia menjelaskan KPU Bandar Lampung membutuhkan lima calon PPK Pemilu 2024 di setiap kecamatan.

Namun, dalam surat Pengumuman Daftar Nama Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat sembilan kecamatan yang melebihi tiga kali kebutuhan KPU Bandar Lampung.

“Memang dari 20 kecamatan itu ada sembilan kecamatan yang pengumumannya lebih dari 15 calon anggota PPK karena peringkat terakhir dari 15 sampai seterusnya, memiliki nilai yang sama,” ujar dia.

Dedy Triyadi menjelaskan hal itu sesuai petunjuk teknis KPU RI dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

Apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis.

Calon PPK Bandar Lampung yang lulus tes CAT sebanyak 310 peserta akan mengikuti sesi wawancara pada 11 – 13 Desember 2022 di Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.

Sembilan kecamatan yang melebihi jumlah kebutuhan Anggota PPK di Bandar Lampung yaitu Enggal (16); Panjang (16); Rajabasa (16) orang.

Kemudian Sukabumi (16); Tanjungsenang (16); Tanjungkarang Barat (16); Tanjungkarang Timur (16); Telukbetung Selatan (16), Kemiling (17) orang.

Sementara 11 kecamatan lainnya, calon Anggota PPK sesuai dengan jumlah kebutuhan yakni 15 orang.

Dedy Triyadi menyampaikan seluruh peserta yang lulus seleksi tertulis atau tes CAT akan mengikuti sesi wawancara di Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.

“Peserta yang lulus tes CAT ini, akan mengikuti sesi wawancara di tanggal 11 – 13 Desember 2022. Karena pesertanya 300 orang, kita bagi jadwalnya per hari ada sesi pagi, siang, sore,” kata dia.

Dedy Triyadi mengatakan hasil seleksi calon Anggota PPK Bandar Lampung akan diumumkan pada 14 – 16 Desember 2022 dan ditetapkan pada 16 Desember 2022 untuk kemudian dilantik tanggal 4 Januari 2023.

Sebelumnya, 838 calon PPK Bandar Lampung yang lulus Penelitian Administrasi mengikuti tes CAT pada 6 Desember 2022 di IBI Darmajaya.

Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, mengatakan dari total jumlah peserta seleksi tertulis, yang hadir sebanyak 727 orang dan tidak hadir 111 orang.

Baca Juga: Sistem CAT KPU Bermasalah di Provinsi Lampung