KIRKA – Sebanyak 3 Pegawai di Kejati Lampung diadukan dan telah ditangani oleh Bidang Pengawasan, satu diantaranya telah dijatuhi hukuman disiplin.
Baca Juga: Kejati Lampung Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto membeberkan, saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 3 aduan dari masyarakat, terhadap 3 pegawainya.
Usai diterima, aduan tersebut langsung diserahkan penanganannya ke bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan hasil dijatuhkannya hukuman disiplin kepada salah satu oknum Pegawai, dengan status Golongan II.
“Jadi pada bidang pengawasan ada 3 aduan masyarakat yang masuk. Jumlah hukuman disiplin yang telah dijatuhkan sudah 1, sementara 2 aduan lainnya masih dalam proses. Penjatuhan hukumannya, Hukuman Disiplin, yaitu kepada Pegawai Golongan II,” jelasnya, Sabtu pagi 22 Juli 2023.
Baca Juga: 4 Perkara di Wilayah Kejati Lampung Dihentikan
Raihan positif yang didapat oleh bidang Pengawasan tersebut, dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada gelaran Konferensi Pers, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
Dimana selain pada bidang pengawasan, Nanang Sigit Yulianto juga turut menjabarkan hasil kinerja beberapa bidang lainnya, diantaranya pada Bidang Tindak Pidana Umum.
Kemudian pada bidang Pembinaan, bidang Intelijen, bidang Penerangan Hukum, serta pada bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Lampung, periode Januari hingga Juli 2023.
Selain itu, pada konferensi pers hari ini, Kejati Lampung juga turut mengumumkan rangkaian kegiatan yang telah sukses dilakukan, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.






