KIRKA – Sedikitnya 2 parpol di Bandar Lampung belum memenuhi syarat Verifikasi Faktual kepengurusan dan kantor partai politik calon peserta Pemilu 2024.
“Delapan parpol yang sudah kita lakukan verifikasi, paling tidak ada dua parpol yang harus memperbaiki (syarat),” kata Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, Senin, 17 Oktober 2022, siang.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai kedelapan yang diverifikasi oleh Tim Verifikasi Faktual sejak Minggu, 16 Oktober 2022.
Partai berikutnya dijadwalkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Total ada sembilan parpol yang akan diverifikasi oleh Petugas Verifikator dan Tim Pengawas Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Kota Bandar Lampung.
Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.
Tim Verifikasi Faktual pada Minggu, 16 Oktober 2022, menemukan 2 parpol di Bandar Lampung belum memenuhi syarat yaitu Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Saat diverifikasi, Partai Ummat dan PKN belum memenuhi syarat, baik kepengurusan maupun kantor,” jelas Fery Triatmojo.
Pemenuhan syarat Verifikasi Faktual, tambah dia, akan ditindaklanjuti oleh partai pada tahapan selanjutnya, Verifikasi Faktual Perbaikan.
Sebelumnya, Tim Pengawas Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 menemukan 2 parpol di Bandar Lampung belum memenuhi syarat.
“Kalau di PKN belum ada bukti sewa kantor,” kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah.
Sementara Partai Ummat, lanjut dia, Verifikasi Faktual belum memenuhi syarat terkait kepengurusan partai.
“NIK pengurus pada KTP Elektronik tidak sesuai dengan yang terdaftar pada sistem informasi partai politik (Sipol),” ujar dia.
Baca Juga: Tim Verifikasi Faktual Temukan Plang LSM di Kantor Parpol
Hasil Verifikasi Faktual terhadap kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan status kantor pada siang tadi, DPD Perindo Kota Bandar Lampung dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua DPD Perindo Kota Bandar Lampung, Susanti, mengapresiasi Tim Pengawas Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
“Alhamdulillah Verifikasi Faktual berjalan dengan lancar. Setelah pemeriksaan tadi, bisa dipastikan DPD Perindo Bandar Lampung lolos. Insyaallah,” ujar dia.
Susanti mengatakan pihaknya juga siap mengikuti tahapan selanjutnya, Verifikasi Faktual keanggotaan parpol di 20 kecamatan.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan pengurus DPC di 20 kecamatan. Mereka yang lebih tahu anggota di dapilnya masing-masing. Untuk Verifikasi Faktual keanggotaan kami siap,” kata dia.
Sebanyak 297 anggota Partai Perindo yang tersebar di 20 kecamatan akan diverifikasi oleh Tim Pengawas Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Verifikasi Faktual 2.897 Anggota Parpol di Bandar Lampung






