KIRKA – Ketua Komisi I DPRD Lampung siap melakukan pendampingan hukum terhadap eks Kadis PU Way Kanan Romi Ferizal untuk ditindaklanjuti oleh aparatur hukum.
Baca Juga : Sahdana: Romi Bisa PTUN Keputusan Adipati dan Lapor KPK
Hal ini untuk menjawab dugaan fee proyek dan jatah proyek kepada beberapa anggota DPRD yang diperintahkan oleh pimpinan.
Baca Juga : Anwar: Sanksi Adipati ke Romi Ferizal Terkesan Tebang Pilih
“Kalau dia masih ragu-ragu, sini saya dampingi beserta alat bukti. Saya antarkan ke aparatur hukum biar bisa ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal, Senin (30/08/2021).
“Sehingga dapat dilakukan penyelidikan sampai proses penyidikan,” jelas dia.
Sudah saatnya Romi Ferizal untuk berbicara jika sanksi itu dianggap memberatkannya.
Baca Juga : MAKI: KPK Lanjutkan Perkara YP di Lamteng dan Way Kanan
Menurut dia, Romi bisa melakukan gugatan ke PTUN terkait keputusan tersebut. Dengan begitu, kata dia, tidak membuat gaduh di media sosial ataupun media massa.
Baca Juga : Yozi Rizal Tanggapi Rencana Demo AML
“Daripada buat gaduh di media. Lebih baik ngambil langkah hukum saja,” sindir Yozi.
“Jadi saran saya seperti itu,”pungkas dia.






