KIRKA – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menanggapi santai terkait boikot sebagian anggota yang menolak dirinya memimpin rapat paripurna pembicaraan tingkat I yaitu penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, Selasa 22 Juni 2021.
Untuk diketahui, sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak Wiyadi memimpin rapat paripurna tersebut. Mereka dari fraksi Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem dan Fraksi Persatuan Bangsa.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandar Lampung ini mengaku bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sebagai Pimpinan DPRD sesuai amanah konstitusi.
“Sebagai Pimpinan DPRD adalah kolektif dan kolegial. Siapapun bisa memimpin paripurna tersebut, walaupun Wakil Ketua satu, dua, atau tiga,” kata dia, Selasa 22 Juni 2021.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dua periode ini mengakui bahwa dirinya akan menerima jika ada masukan dari 29 anggota DPRD lainnya.
“Kalau kritikan untuk perbaikan, pasti saya akan menerimanya untuk diri saya pribadi,” jelas dia.
Saat disinggung soal polemik internal, ia menjelaskan bahwa dirinya akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Insya Allah kita akan cari jalan yang terbaik. Karena kita 50 anggota dewan diberikan amanat oleh masyarakat kota Bandar Lampung untuk melaksanakan kewajibannya dengan sebaik mungkin,” pungkas anggota fraksi PDIP Kota Bandar Lampung ini.






