KIRKA – Warga Desa Malangsari Lampung Selatan gelar aksi kamisan bersama dengan LBH Bandar Lampung, di depan tugu Adipura Kota Bandar Lampung, Kamis sore 1 September 2022.
Baca Juga: Status Perkara Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Malangsari Naik Penyidikan
Sengaja datang jauh-jauh dari ujung Provinsi Lampung menuju pusat Pemerintahan Kota, puluhan warga tersebut hanya ingin suaranya didengar oleh para pemangku kebijakan dan Aparat Penegak Hukum, terkait permasalahan tanah tempat tinggalnya yang tak kunjung terselesaikan sampai saat ini.
Para masyarakat Desa ini resah, lantaran merasa telah lama terhimpit oleh kepentingan oknum yang diduga terlibat dalam mafia tanah di lahan yang selama ini mereka tempati sedari era 90an lalu.
“Ini merupakan bagian dari upaya warga Desa Malangsari, dalam hal mengadvokasi permasalahan tanahnya yang dirampas oleh oknum yang diduga terlibat dengan aktifitas mafia tanah. Kurang lebih 50 orang, warga Desa Malangsari yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak yang terdampak, berangkat dari Desa Malangsari,” terang Sumaindra Jarwadi dalam rilisnya, selaku Direktur LBH Bandar Lampung.
Baca Juga: Warga Malang Sari Lampung Selatan Mohonkan Ajudikasi ke Komisi Informasi
Masyarakat Dusun IV Desa Malangsari Kabupaten Lampung Selatan tersebut, diketahui telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak mereka.
Dimana sebelumnya, para warga ini telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Polres Lampung Selatan, dan saat ini telah dilimpahkan serta memasuki tahap penyidikan di Polda Lampung.
“LBH Bandar Lampung selaku kuasa hukum dari masyarakat, dalam hal ini mendukung segala upaya yang dilakukan oleh masyarakat guna mendorong adanya penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan, terutama terhadap peristiwa perampasan lahan yang menimpa mereka,” lanjut indra.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Lampung Siap Tindaklanjuti Perkara Mafia Tanah
Aksi kamisan Warga bersama Jurnalis, Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung kali ini, berlangsung damai dengan pengawalan dari pihak Kepolisian.
Dan ditutup dengan doa bersama, dengan harapan akan terciptanya kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, serta mampu mengembalikan dan mengakui hak atas tanah kepada masyarakat Desa Malangsari tersebut.






