Walhi Lampung Minta Pemkot Turun Tangan Selesaikan Masalah Debu Batu Bara di Way Lunik

Walhi Lampung Minta Pemkot Turun Tangan Selesaikan Masalah Debu Batu Bara di Way Lunik
Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung. Foto: Dokumen Pribadi

KIRKAWalhi Lampung minta Pemkot Bandarlampung turun tangan untuk segera selesaikan masalah debu batu bara di Way Lunik, yang menjadi keluhan warga setempat selama ini.

Baca Juga: Stockpile Batu Bara di Bandar Lampung: Warga Resah, Pemdanya Pasrah

Merespons keluhan warga RT 05, Jalan Yos Sudarso Raya, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, terkait gangguan debu batu bara yang diduga berasal dari Stockpile dekat permukiman mereka. Walhi angkat bicara.

Irfan Tri Musri selaku Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia daerah Lampung, berucap bahwa apa yang terjadi saat ini telah menjadi hal yang dikhawatirkan sejak lama.

Meskipun baru-baru ini telah ada mediasi antara PT GML selaku Perusahan pemilik Stockpile batu bara dengan warga setempat, yang difasilitasi oleh Lurah. Namun dirasa belum cukup untuk menuntaskan persoalan dampak dari aktivitas bongkar muat hasil tambang tersebut.

Dalam hal ini, Walhi meminta kepada Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup, dapat turun tangan menyelesaikan persoalan debu itu. Dan melakukan pengecekan terkait perizinan lengkap pendirian Stockpile batu bara di Kelurahan Way Lunik tersebut.

“Dari awal sudah kita sampaikan kekhawatiran soal Stockpile itu. Menurut kita juga, tak cukup jika hanya kelurahan saja yang memidiasi, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung juga harus turut mengecek soal perizinan lingkungannya dan soal penanggulangan dampak lingkungannya. Harus kembali dilihat sejauh mana dampak ini, dan kalau dari hasil mediasi kemarin tidak juga terselesaikan ya Pemerintah bisa ambil tindakan tegas,” urainya, Jumat 1 September 2023.

Baca Juga: Walhi Minta Polda Lampung Dalami Dugaan Pembekingan di Tambak Udang Kotakarang

Pada Rabu 30 Agustus 2023 kemarin, permasalahan soal polusi debu batu bara ini telah sampai pada tahap dialog antara Warga dan Perusahaan, difasilitasi oleh Lurah Setempat.

Dimana disebut, dari dialog yang dilaksanakan terdapat kesepakatan yang akan segera dilaksanakan oleh PT GML, yaitu penambahan mesin pompa air, pembuatan sumur bor tambahan

Serta akan ada pemasangan jaring di sekitar Stockpile. Guna mengantisipasi pencemaran debu dari aktivitas bongkar muat batu bara, yang mengganggu warga sekitar.